Sukses

Ketua MA: Kami Butuh Tambahan 4 Ribu Hakim

Hatta mengatakan kondisi pengadilan di Indonesia saat ini mengalami krisis kekurangan hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan pihaknya membutuhkan ribuan hakim untuk menempati lembaga pengadilan di seluruh Indonesia.

"Sebenarnya MA masih membutuhkan 4.000 orang hakim. Tapi saat ini yang diberikan (kuota rekrutmen hakim) baru 1.684 orang hakim," ujar Hatta usai menghadiri pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Hatta berharap rekrutmen hakim yang akan dilaksanakan pada Agustus 2017 nanti dapat mencapai target 1.684 orang hakim. 

"Sehingga beban para hakim yang ada di daerah dapat diringankan," ucap Hatta seperti dilansir dari Antara. 

Menurut Hatta Ali, kondisi pengadilan di Indonesia mengalami krisis kekurangan hakim. Hatta menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan SK untuk 86 pengadilan di Tanah Air. Namun belum dapat sepenuhnya beroperasi karena tidak adanya sumber daya hakim.

"Oleh karena itu, mudah-mudahan rekrutmen ini dapat mengisi pengadilan yang akan kita resmikan," pungkas Hatta.

MA telah menerbitkan Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal, setelah mendapat penetapan kebutuhan CPNS oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.