Sukses

Penyelundup Sabu 1 Ton Menyamar dengan Pura-Pura Memancing

Jumlah sabu asal China yang berhasil disita beratnya mencapai 1 ton. Sabu tersebut tiba melalui dermaga di Serang dan disimpan di bawah laut

Liputan6.com, Serang - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton digagalkan aparat kepolisian. Sabu dari China tersebut diselundupkan melalui dermaga di Serang, Banten. Untuk mengelabui petugas, narkoba dikemas dan sempat disimpan di bawah laut.

Dengan menggunakan helikopter, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan mendatangi lokasi penyelundupan sabu-sabu yang digagalkan tim gabungan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di Dermaga Hotel Mandalika, Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis pagi, 13 Juli 2017.

Penyelundupan sabu oleh empat warga negara Taiwan tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Satgas Merah Putih yang dipimpin Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Nico Afinta dan Kapolresta Depok Kombes Polisi Hery Heryawan.

Jumlah sabu asal China yang berhasil di sita beratnya mencapai 1 ton. Sabu tersebut tiba melalui dermaga di Serang dan sempat disimpan di bawah laut untuk mengelabui petugas.

Kapolda Metro Jaya menyatakan, pengungkapan penyelundupan sabu tersebut merupakan hasil pengembangan di Jakarta dan melakukan penelusuran dengan polisi Taiwan.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menembak mati Lin Ming Hui yang merupakan bos atau pengendali. Sementara itu, dua pelaku ditangkap dan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Pengungkapan tersebut merupakan kado untuk peringatan Hari Anti Narkoba

Dari lokasi kejadian, jenazah Lin Ming Hui dibawa polisi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Rencanannya jenazahnya akan diidentifikasi di rumah sakit yang sama dengan dua pelaku penyelundupan lainnya yang di bawa ke instalasi gawat darurat (IGD) untuk mendapat perawatan akibat luka tembak.

Dalam usaha menyelundupkan barang haram itu, empat tersangka menyamar dengan berpura-pura memancing di lokasi yang berdekatan dengan area bekas Hotel Mandalika, tempat aparat membekuk para pelaku beserta barang bukti 1 ton sabu.