Sukses

Detik-Detik Penyergapan 4 Penyelundup Sabu 1 Ton di Anyer

Selama dua bulan, polisi mengintai bangunan hotel yang dijadikan gudang sabu 1 ton di Anyer.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya M Iriawan membeberkan proses penyergapan empat tersangka penyelundupan sabu 1 ton di bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang. Menurut dia, operasi tersebut berkat hasil pengembangan dari Jakarta.

Selama dua bulan, polisi mengintai bangunan yang terlihat kusam tak terurus tersebut. Halamannya yang dikelilingi rumput ilalang serta kaca bangunan yang pecah menambah kesan tempat tersebut jauh dari perhatian warga.

"Anggota saya sudah dua bulan lalu (pantau lokasi) di sini," ujar Iriawan di lokasi kejadian, Serang, Kamis (13/7/2017).

Setelah mendapatkan momen yang tepat, tim langsung bergerak cepat. Namun, ketika akan ditangkap, pelaku yang berjumlah empat orang tersebut berusaha melawan aparat. Mereka menabrakkan mobilnya hingga mengakibatkan dua petugas kepolisian terluka.  

Guna melindungi diri, petugas akhirnya mengambil sikap tegas dengan menembak bagian bodi mobil Innova krem yang ditumpangi pelaku. Setidaknya ada 24 lobang peluru di sisi kiri bodi mobil tersebut. Akibatnya satu orang tewas.

Selain itu, satu orang kawanan narkoba sabu 1 ton tersebut berhasil kabur, sedangkan dua tersangka lainnya dibekuk.

"Satu dalam pengejaran dan satu kita ambil sikap tegas karena melawan. Ada pelarian diri dan anggota juga dilawan," kata Iriawan.

Mobil yang ditumpangi 4 pelaku penyelundupan sabu 1 ton di Anyer ditembak aparat. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Selain untuk keselamatan petugas, sikap itu juga diambil sebagai antisipasi agar barang bukti sabu satu ton itu tidak dibawa kabur oleh empat tersangka.

"Kalau tidak cermat barang bisa lewat. Anggota lecet ada dua orang, masih di sini, di Cilegon, dibawa ke klinik," terang Iriawan.

Pantauan Liputan6.com, darah masih terlihat di dekat pos jaga gerbang masuk bekas Hotel Mandalika. Ceceran darah itu telah ditutupi oleh pasir.

Polisi mengungkapkan, pelaku yang tewas diketahui bernama Lin Ming Hui, sedangkan dua pelaku yang berhasil ditangkap hidup-hidup bernama Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Satu pelaku yang masih buron diketahui bernama Hsu Yung Li.

Barang bukti penyeludupan sabu seberat 1 ton yang digagalkan polisi di Anyer, Banten. (Dok Pol)

Barang bukti berupa sabu yang disita terbungkus dalam 27 karung di mobil Toyota Innova warna emas, dan 24 karung di mobil Toyota Innova warna hitam. Masing-masing karung diperkirakan berisi sabu seberat 20 kilogram. Sabu seberat satu ton itu disebutkan bernilai Rp 1,5 triliun.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.