Sukses

Dewi Soekarno Menggugat Pemuatan Foto Dirinya

Istri mantan Presiden Pertama RI Soekarno Ratna Sari Dewi menghadiri persidangan sebagai saksi pelapor. Dewi menggugat Warsito atas pemuatan foto Madam de Syuga dalam majalah Watch On.

Liputan6.com, Jakarta: Dewi Soekarno menggugat Pemimpin Redaksi Majalah Watch On Warsito Wahono, dengan tuduhan memuat foto dari buku Madam de Syuga tanpa seizin dirinya. Istri mantan Presiden Pertama RI Soekarno itu menyampaikan gugatannya saat diperiksa sebagai saksi pelapor dalam persidangan kasus pemalsuan hak cipta foto yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Dihadapan Hakim Ketua Rukmini, perempuan bernama lengkap Ratna Sari Dewi itu menyatakan satu-satunya pemegang hak cipta atas penerbitan buku Madam de Syuga. Wanita berdarah Jepang itu juga mengatakan, artikel dan gambar yang dimuat di majalah Watch On memiliki makna yang berbeda dengan maksud pembuatan buku Madam de Syuga. Foto itu dimuat majalah Watch On pada 1998. Sedangkan Warsito menyatakan, pemuatan foto itu tidak perlu meminta izin Dewi. Pasalnya, pihaknya sudah mencantumkan sumber gambar tersebut. Persidangan kasus pemalsuan hak cipta ini telah berlangsung beberapa kali.

Karena kasus yang sama, Dewi menganiaya Warsito pada acara pameran lukisan di Hotel Regent, Rasuna Said, Jakpus, 4 Mei 2000. Saat itu, tanpa sepatah kata pun Dewi langsung menjambak rambut Warsito. Dia harus merelakan rambut palsu yang dikenakannya berpindah ke genggaman tangan Dewi. Kontan, Warsito segera merebut kembali aksesorinya itu sehingga janda mantan Presiden Soekarno itu terpelanting dan mengalami luka-luka.

Bukannya meminta maaf, Dewi bahkan melaporkan kejadian itu ke kepolisian dengan memutar balik fakta. Perkara pun menjadi panjang. Itulah sebabnya, pengacara Juan Felix Tampubolon yang mewakili Warsito mengajukan gugatan atas perlakuan Dewi yang membuat malu kliennya. Juan pun meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan, pencekalan dan menahan Dewi.(ZAQ/Christianto dan Dwi Nindyas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini