Sukses

Hilangkan Banjir, Pemprov DKI Akan Bikin Sodetan Kali Ancol

Sodetan itu diharapkan mampu menghilangkan genangan atau banjir yang sering kali memenuhi Jalan Lodan, Ancol, sampai Gunung Sahari.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat sodetan Kali Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Sodetan itu diharapkan mampu menghilangkan genangan atau banjir yang sering kali memenuhi Jalan Lodan, Ancol, sampai Gunung Sahari.

Camat Pademangan Mumu Mujtahid mengatakan, sodetan itu rencananya memiliki panjang 350 meter dan lebar 40 meter dengan trase jalan 29 meter. Sodetan tersebut akan menghubungkan Kali Ancol menuju anak Kali Ciliwung yang muaranya ke Pintu Air Pasar Ikan.

"Nanti alirannya itu bermuara ke Pintu Air Pasar Ikan Penjaringan. Sodetan diharapkan, volume air kali yang meluap ke Jalan Lodan serta Jalan Gunung Sahari itu tidak terjadi lagi," kata Mumu, Jakarta Utara, Sabtu (8/7/2017).

Menurut dia, setidaknya ada 329 bangunan semi permanen yang berdiri di atas tanah yang akan dilalui sodetan itu. Rencananya, relokasi dan penertiban bangunan dilangsungkan pada Juli ini. Dia mengaku sudah memverifikasi jumlah bangunan dan warga yang menetap di lokasi tersebut.

"Kita terus verifikasi jumlah warga. Itu bangunan semi permanen ya dipastikan tidak bersertifikat. Soal jumlah sepertinya tidak akan ada banyak perubahan yang signifikan," ujar Mumu.

Pemprov DKI telah menyiapkan unit rusun di Marunda dan Semper, Jakarta Utara. Namun, beberapa warga masih menolak direlokasi ke rusun tersebut. Mayoritas dari mereka khawatir kehilangan mata pencaharian.

"Warga biasa masih khawatir. Selain takut kehilangan pencaharian mereka juga mengaku takut tidak sanggup membayar retribusi rusun tiap bulan," imbuh Mumu.

Dia menyatakan, sebelumnya, lokasi bangunan warga yang hendak ditertibkan itu, merupakan Kali Ancol. Namun, pembangunan Tol Wiyoto Wiyono kala itu tidak dibarengi dengan merevitalisasi aliran tersebut. Warga akhirnya menduduki kawasan itu.

"Kita tetap bujuk warga dulu. Soal bangunan di situ tidak ada ganti rugi hanya relokasi ke rusun saja," Mumu menandaskan.

 

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.