Sukses

Ketua KPK: Tersangka Baru Kasus E-KTP Segera, Tunggu Saja

Kendati begitu, Agus masih enggan membocorkan lebih lanjut dari pihak mana tersangka baru kasus megakorupsi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru kasus dugaan korupsi e-KTP dalam waktu dekat.

"Segera (tersangka baru)," tutur Agus saat ditemui di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Kendati begitu, Agus masih enggan membocorkan lebih lanjut dari pihak mana tersangka baru kasus megakorupsi tersebut. "Anda tunggu saja," kata dia.

Dalam sepekan ini, penyidik KPK gencar memanggil sejumlah nama terkait kasus e-KTP. Kebanyakan nama-nama yang kembali dipanggil sebagai saksi e-KTP  adalah anggota DPR.

Mereka yang diperiksa oleh KPK antara lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Ketua DPR RI Ade Komaruddin, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mantan Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi, anggota DPR Fraksi PAN Teguh Juwarno, dan anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo.

Selain itu, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie, mantan Ketua Banggar DPR Melchias M Mekeng, Ketua Pansus Hak Angket Agus Gunandjar Sudarsa, anggota DPR Tamsil Linrung dan Djamal Aziz.

 

 

 

 





Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • Agus Rahardjo