Sukses

Kesal Motornya Rusak, Seorang Pemuda Bakar 3 Anggota Keluarganya

Sempat buron dan bersembunyi di wilayah Barombong Makassar, Ipul akhirnya menyerahkan diri dalam waktu kurang dari 24 jam.

Patroli, Makassar - Tangis histeris keluarga tak terbendung saat jasad Sania disemayamkan di rumah duka, Jalan Seroja, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu 10 Juni 2017 siang. Ibu rumah tangga sekaligus penjual ikan keliling itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar akibat menderita luka bakar 90 persen.

Seperti ditayangkan Patroli Siang, Selasa (27/6/2017), tak ada satupun mengira luka bakar korban karena ulah Maswanna alias Ipul, anak tirinya. Pelaku menyiram bensin dalam rumah kemudian disulut dengan api. Selain Sania, dua orang lainnya juga mengalami luka bakar yaitu Daeng Sattu, kakek tiri pelaku yang berusia 60 tahun dan Rana adik tiri pelaku, berumur tujuh tahun.

Entah setan apa merasuki Ipul sehingga tega membakar tiga orang terdekatnya. Saat itu, pelaku mendadak marah begitu mengetahui motornya rusak. Juru parkir tersebut menuding keluarga tirinya yang merusak. Pelaku kemudian menyiram bensin sekaligus membakar tiga korban yang tengah tertidur dalam rumah. Melihat tiga orang terbakar dan sebagian ruangan rumahnya dilalap api, pria 26 tahun itu langsung melarikan diri.

Adik tiri dan kakek tiri pelaku yang sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk pengobatan lebih intensif. Kondisi keduanya menderita luka bakar serius di atas 60 persen. Bahkan setelah lima hari kritis, sang kakek tiri, Daeng Sattu, akhirnya meninggal.

Meski sempat buron dan bersembunyi di wilayah Barombong Makassar, Ipul menyerahkan diri dalam waktu kurang dari 24 jam. Menurut pemeriksaan polisi, pelaku membakar rumah karena kesal sekaligus sakit hati.

Di mata ayah kandungnya, Ipul dikenal sebagai pemuda berperilaku baik kepada keluarga meski memiliki sifat mudah tersinggung. Dia jarang keluar rumah dan biasanya langsung pulang usai bekerja sebagai tukang parkir. Sedangkan Sania ibu tiri pelaku, juga dikenal selalu bersikap baik kepada siapapun. Bahkan korban memperlakukan pelaku layaknya anak kandung.

Sejak berusia 9 tahun, Ipul menetap bersama sang ayah kandung yang menikah dengan Sania, kemudian memiliki lima anak. Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di rumah tahanan Polrestabes Makassar serta terancam 20 tahun penjara.