Sukses

OTT di Mojokerto, KPK Tangkap 6 Orang

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membeberkan kronologi operasi tangkap tangan yang terjadi pada Sabtu, 17 Juni 2017 dini hari tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur. Dari hasil tangkap tangan ini, KPK menetapkan Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani, serta Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Kota Wiwiet Febryanto sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membeberkan kronologi operasi tangkap tangan yang terjadi pada Sabtu, 17 Juni 2017 dini hari tersebut. Awalnya, Tim Satgas KPK mendatangi Kantor DPP PAN Kota Mojokerto pada Jumat, 16 Juni 2017 pukul 23.30 WIB. Dari sana, tim mengamankan tiga orang, yaitu Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq, dan seorang perantara berinisal H.