Sukses

Meski Penuhi Syarat, PKB Akan Berkoalisi di Pilkada Jatim

PKB membuka pintu koalisi dengan partai politik manapun untuk maju di Pilkada Jatim.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan, meski memiliki 20 kursi di DPRD Jawa Timur, namun partainya dipastikan tak akan mengusung sendiri calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jatim 2018.

Karding menyatakan, PKB membuka pintu koalisi dengan partai politik manapun untuk maju di Pilkada Jatim.

"PKB tak ingin usung sendiri (calon) gubernur dan (calon) wakil gubernur. Jadi kami terbuka untuk berkoalisi dengan siapapun," kata Karding di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 11 Januari 2017.

Anggota Komisi III DPR ini menilai, akan bagus bagi PKB jika berkoalisi dengan partai lain. Apalagi bila masing-masing partai sepakat pada satu pasang calon saja, hal tersebut akan membuat PKB dengan mudah menguasai Jatim.

Dijelaskan Karding, saat ini Kader PKB yang juga Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi kandidat kuat yang akan maju dalam Pilkada Jatim 2018.

Namun untuk calon wakil Gubernur, PKB memberi keputusan kepada partai yang bersedia berkoalisi dengan partai besutan Gus Dur tersebut.

"Apakah nanti wakilnya Gerindra atau PDI Perjuangan atau yg lain, tentu tergantung 2 hal. Pertama cagubnya siapa, kedua pembahasan di koalisi seperti apa. Jadi nanti tinggal kita diskusikan," ujar dia.

Dengan demikian, lanjut Karding, PKB akan berkoalisi dengan parpol lain di Jatim. Ia mengatakan, PKB tengah giat-giatnya melakukan komunikasi politik dengan parpol lain.

"Kemarin ke PDIP, Kita juga sudah ke Demokrat. Meskipun dari calon wakil itu muncul nama Azwar Annas, tapi dia tidak boleh (menjadi wakil Gubernur) dari PKB. Dia harus jadi bagian dari partai lain. Sebagai bagian dari komitmen kita akan koalisi," kata Karding.

Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Tercatat di DPRD Jawa Timur jumlah kursi masing-masing Parpol diantaranya PKB 20 kursi, PDIP 19 kursi, Gerindra 13 kursi, Demokrat 13 kursi, Golkar 11 kursi, PAN 7 kursi, PKS 6 kursi, Nasdem-Hanura 6 kursi, PPP 5 kursi.

Dari jumlah 101 anggota di DPRD Jatim, jika diambil 20 persen maka sekitar 20,2 yang dibulatkan menjadi 20 kursi. Hal itu membuat PKB menjadi satu-satunya partai yang mampu mengusung calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur sendiri di Jawa timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini