Sukses

KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Jaksa di Bengkulu

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan tiga orang yang kini tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang yang diduga terkait dugaan suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Bengkulu. Selain uang, penyidik juga menyegel ruangan yang diduga milik Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba.

"Ada uang diamankan. Dilakukan juga penyegelan karena informasi yang kami dapat ada diduga bukti di sana," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Febri masih belum mau menjelaskan lebih jauh terkait OTT tersebut. Namun, penyidik mengamankan tiga orang yang kini tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Kita amankan tiga orang yang dibawa hari ini ke Jakarta, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan, dan unsur penegak hukum," kata Febri.

OTT tersebut diduga terkait dengan kewenangan Parlin Purba sebagai seorang jaksa. "Terkait dengan kewenangan penegak hukum tersebut," kata dia.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status ketiga orang tersebut. 

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bengkulu pada Jumat tengah malam dan mengamankan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap.

Mereka adalah PP, salah seorang kepala seksi di bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, AA kepala seksi di Balai Wilayah Sungai Sumatra VII (BWSS VII) Kementerian PUPR, dan AN seorang kontraktor pelaksana.

Sumber Liputan6.com di kantor BWSS VII menyebutkan, saat ini AA sedang dalam proses pemeriksaan terkait proyek pembangunan irigasi di Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. "Jika benar kontraktornya AN, pasti urusan proyek irigasi Seginim," ujarnya di Bengkulu.

Sebelum membawa para pelaku ke Jakarta pada penerbangan Jumat pagi, tim KPK juga menyegel ruang kasi III dan ruang kerja Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu Hendri Nainggolan. Tim juga menyegel empat ruangan di kantor BWSS VII di Jalan Batanghari.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.