Sukses

Warga Bali Laporkan Rizieq Shihab Terkait Ujaran Kebencian

Rizieq dilaporkan terkait tayangan video di YouTube yang berisikan ujaran kebencian terhadap umat beragama lain.

Liputan6SCTV, Bali - Ketua FPI, Rizieq Shihab, kembali dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Bali, ke Polda Bali. Rizieq dilaporkan terkait tayangan video di YouTube yang berisikan ujaran kebencian terhadap umat beragama lain.

Seperti dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV (Kamis, 8 Juni 2017), puluhan warga dari berbagai elemen organisasi, Kamis (8/6) pagi datang ke Polda Bali. Kedatangan mereka untuk melaporkan Ketua FPI tersebut atas ceramahnya di situs YouTube, yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian, seperti yang diatur dalam Pasal 156 Huruf A KUHP.

Sementara tim kuasa hukum pelapor, menyertakan bukti rekaman video yang berisi rekaman ceramah Rizieq Shihab yang ditayangkan dalam situs YouTube pada 17 Agustus 2014.