Sukses

Polisi Gerebek Gudang Makanan Tak Layak Konsumsi di Cirebon

Petugas dari Satgas Pangan Polres Cirebon memeriksa sebuah gudang di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, Jumat 2 Juni 2017.

Liputan6.com, Cirebon - Petugas dari Satgas Pangan Polres Cirebon memeriksa sebuah gudang di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, Jumat siang. Di tempat tersebut petugas menemukan tumpukan karung berisi makanan tak kayak konsumsi seperti wafer, kue, hingga kacang dan cokelat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (2/6/2017), petugas juga menemukan gudang serupa di lokasi berbeda.

Pemilik gudang kini tengah dalam pemeriksaan. Dicurigai makanan tak layak konsumsi itu dibeli dengan alasan untuk pakan ikan, namun ternyata dijual kembali ke pasaran yang membuat para tersangka meraih untung berlipat.

Sementara di Palembang, Sumatera Selatan, sidak gabungan dari Pemprov Sumatera Selatan mendapati ikan giling berformalin yang dijual di pasar tradisional di Kota Palembang.

Tidak ditemukan kandungan formalin saat menggunakan uji tes pada beberapa ikan laut yang diambil sampelnya. Namun saat dilakukan uji tes sampel pada ikan giling yang merupakan bahan baku pembuatan pempek, positif menggunakan formalin.

Para pedagang mengaku tidak tahu jika barang dagangannya mengandung formalin karena mereka hanya membeli dari distributor besar di pasar induk. Namun, petugas mendata mereka dan meminta para pedagang untuk tidak menjual dagangan berformalin kepada masyarakat.