Sukses

ICW: Kejagung, Penegak Hukum Paling Banyak Ungkap Kasus Korupsi

Hal ini wajar karena Kejaksaan tersebar di seluruh Indonesia. Berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpusat di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan Kejaksaan Agung merupakan penegak hukum yang paling banyak mengungkapkan kasus tindak pidana korupsi selama 2016.

"Kasus yang ditangani kejaksaan terbilang lebih banyak namun tidak bisa dibandingkan dengan penanganan kasus yang dilakukan KPK," kata Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/6/2017).

Menurut dia, hal ini wajar karena Kejaksaan tersebar di seluruh Indonesia. Berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpusat di Jakarta.

Data ICW menunjukkan, kejaksaan menangani 307 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 671 orang dan kerugian negara mencapai Rp 949 miliar pada 2016.

Polri mengungkap 140 kasus korupsi dengan 337 tersangka dan kerugian negara sekitar Rp 337 miliar, serta uang suap Rp 1,8 miliar.

KPK menangani 35 kasus korupsi dengan 103 tersangka termasuk kerugian negara senilai Rp 164 miliar dan nilai suap Rp 29,1 miliar.

Terkait dengan koordinasi antarlembaga penegak hukum, Wana menilai komunikasi itu sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan, Polri, dan KPK.

"Sudah berjalan (baik), namun memang harus diperkuat lagi," ujar Wana.

Dia mencontohkan terdapat beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan dan Polri, namun KPK memiliki kewenangan untuk melihat efektivitas penegak hukum di daerah.

Ketika tidak ada peningkatan status dalam kasus korupsi di Kejaksaan dan Polri, KPK bisa mengambil peranan.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan jajaran jaksa agar meningkatkan kinerja menegakkan hukum.

Prasetyo menyampaikan hal itu usai Kejagung menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.