Sukses

Cek Kelaiklautan Kapal, Kemenhub Gelar Uji Petik di Tanjung Emas

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan uji petik kelaiklautan kapal di sejumlah pelabuhan.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka memastikan kelaiklautan kapal penumpang pada angkutan Laut Lebaran 2017, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan uji petik kelaiklautan kapal di sejumlah pelabuhan di seluruh Indonesia.

Hal tersebut merupakan tindaklanjut atas instruksi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang tertuang dalam Instruksi Menteri Perhubungan Nomor: IM 10 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi.

Untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Perhubungan Nomor: IM 10 Tahun 2017 tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerbitkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/32/6/DJPL-17 tanggal 17 April 2017 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2017.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono secara tegas menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala KSOP Kelas I s.d. IV, dan Kepala UPP Kelas I s.d. III untuk segera melaksanakan uji kelaiklautan terhadap 1.278 unit kapal penumpang yang dipergunakan untuk Angkutan Laut Lebaran 2017 dimulai pada tanggal 17 April s.d. 30 Juni 2017 sesuai dengan wilayah kerjanya.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang angkutan laut Lebaran 2017, akan dilakukan dengan mengirimkan tim terpadu pemeriksaan kelaiklautan Kapal Penumpang yang terdiri dari Pejabat terkait di lingkungan Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Marine Inspector dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Adapun hingga saat ini lokasi uji petik Kapal yang dilakukan dilaksanakan adalah Pelabuhan Banten, Balikpapan-Samarinda, Pare-Pare, Ambon, Nunukan, Tanjung Perak dan Batam.

Dan pada hari ini, tim uji petik kantor pusat Kementerian Perhubungan melaksanakan uji petik di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah yang dipimpin Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan, Cris Kuntadi.

"Uji Petik dilakukan terhadap kapal penumpang KM Lawit milik PT. Pelni rute Pontianak - Semarang yang baru bersandar di pelabuhan tersebut," jelas Cris di Semarang, Rabu (24/5) lalu.

‎"Pelaksanaan uji petik ini telah dilakukan secara rutin termasuk menjelang angkutan laut Lebaran, untuk memastikan dan mendukung keselamatan pelayaran," tutur Cris.

Cris didampingi Kasubdit Nautika Teknis dan Radio Ditkapel Bharto Ari, perwakilan dari Marine Inspector Kantor Pusat Ditjen Hubla, KSOP Semarang dan PT. Pelni Cabang Tanjung Emas Semarang yang juga tergabung dalam tim uji petik tersebut.

"Hasil uji petik kapal KM. Lawit tidak ada temuan berarti dan kapal laik laut," ujar Cris. Pada kesempatan tersebut, Cris juga memeriksa kesiapan Anak Buah Kapal (ABK) KM Lawit saat menggunakan sekoci bila terjadi marabahaya di laut.

"Saya juga cek kesiapan petugas di atas kapal bila ada kejadian marabahaya di laut dengan mencoba menurunkan sekoci. Hasilnya cukup baik, petugas di kapal mampu melakukan penurunan sekoci dengan baik," kata Cris.

Lebih lanjut Cris menambahkan bahwa pemeriksaan kelaiklautan kapal dilakukan guna menjamin kepastian keselamatan dan keamanan para pengguna jasa transportasi laut, serta tidak mentolerir adanya temuan kelalaian dan kekurangan pada saat pemeriksaan kelaikan kapal tersebut.

Sebelumnya, Uji Petik kapal penumpang angkutan laut Lebaran 2017 telah dilakukan di beberapa pelabuhan seperti Pelabuhan Merak, Makassar, Belawan, Ambon, Balikpapan, Nunukan, Sorong, Tanjung Perak Surabaya, Lembar, Batam, dan Bitung Manado.

"Selain memastikan kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran, Ditjen Hubla juga memastikan bahwa semua Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas di atas kapal dalam kondisi baik dan siap mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran," tutup Cris.

Powered By:

Direktur Jenderal Perhubungan Laut - Kementerian Perhubungan

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini