Sukses

Kapolri Jamin Proses Hukum Rizieq Cs Tetap Berjalan

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan proses hukum terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab cs tetap berjalan.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan proses hukum terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, juru bicara FPI Munarman, dan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath terus berjalan.

Untuk Muhammad Al Khaththath yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus pemufakatan makar, Tito mengatakan, saat ini dalam tahap pemberkasan. Sedangkan kasus Rizieq Shihab, Tito memastikan proses hukum Rizieq tidak akan berhenti, meski dia kini masih berada di luar negeri.

Sementara, untuk Munarman yang telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pelecehan dan fitnah terhadap Pecalang oleh penyidik Polda Bali, pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang menyatakan proses hukum Munarman dianggap lambat.