Sukses

Sistem Seleksi Terbuka JPT akan Segera Ditinggalkan

Kementerian PANRB sedang menyiapkan SDM Aparatur untuk mendukung arah pembangunan untuk bisa mencapai SDM emas di tahun 2045.

Liputan6.com, Surabaya Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pihaknya sedang menyiapkan SDM Aparatur untuk mendukung arah pembangunan. Hal ini setelah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS untuk 5 – 10 tahun ke depan.

"Kita ingin mencapai SDM emas di tahun 2045. tahapan demi tahapan, harus dilakukan secara berjenjang dan tujuan capaiannya harus jelas," tegas Setiawan saat rapat koordinasi Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Persiapan Penilaian JPT Teladan Nasional di Surabaya, Kamis 18 Mei 2017.

"Pada tahap pertama, di dalam pengelolaan SDM Aparatur di akhir 2018 kita ingin mewujudkan sistem merit tercapai. Apa yang sekarang dilakukan dengan istilah open bidding atau seleksi terbuka akan segera kita tinggalkan ketika sistim merit sudah berjalan," ujarnya.

Dijelaskan Setiawan, dalam sistem merit ini kata kuncinya sangat sederhana yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja, dalam berbagai aspek mulai dari perencanaan sampai pemberhentian ASN.

"Jadi seseorang yang akan menduduki suatu jabatan, syaratnya memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja dan kita targetkan akhir 2019 sudah tercapai," jelasnya.

Namun diakui Setiawan Wangsaatmaja sekarang ini masih terjadi benturan-benturan yang sangat kuat karena berbagai kepentingan, tapi kalau nanti sistem merit ini sudah berjalan, pengawasan sudah baik, sistem informasi sudah baik, tidak akan terjadi lagi.

"Untuk membangun sistim ini, kita harus membangun aturannya, dan dalam pelaksanaan harus tertib sehingga tidak ada lagi alasan alasan yang tidak semestinya, pergantian pejabat tanpa sebab," ucapnya.

Apabila sistem merit ini sudah berjalan dengan baik, maka hal ini bisa dipandang sebagai kapital bangsa ini, karena dinegara negara yang sudah majupun bahwa birokrasi dipandang sebagai modal untuk kemauan bangsanya.

Lebih lanjut Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan bahwa strategi untuk menunjang sistem merit ada enam poin penting yang harus dicermati dalam manajemen PNS.

1. Tentang pengorganisasian perencanaan ASN didasarkan pada fungsi organisasi melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja, audit kepegawaian penyesuaian arah kebijakan nasional.

2. Perekrutan berorientasi pada talenta terbaik Rekrutmen berbasis jabatan (diversifikasi tes) dan sertifikasi, TKD & TKB sistem komputerasiasi, orientasi dan engagement untuk setiap penugasan pada jabatan baru.

3. Pengembangan kapasitas dalam mengurangi kesenjangan kompetensi dengan cara pelatihan 20 JP/tahun setiap PNS, Training Need Analysis (TNA), Diklat, Coaching and Mentoring berbasis kinerja.

4. Penilaian kinerja dan awardnes berkelanjutan dengan cara membentuk Tim Penilai Kinerja, Performance dialogue dan Merit and performance based incentives.

5. Promosi dan rotasi menuju PNS yang dinamis dengan cara Talent Mapping, Succession and Career Planning dan Rotasi nasional sebagai perekat NKRI.

"Open recruitment adalah salah satu cara sebelum mendapatkan calon terbaik di organisasi (talent management). Talent mapping perlu dibentuk melalui assessment center yang distrandarisasi oleh BKN. Kompetensi manajerial, teknikal dan sosio kultural. Sehingga setiap organisasi perlu membentuk assessor internal untuk mendapatkan talent terbaik," jelasnya.

6. Mengapresiasi secara layak dengan perubahan sistim pensiun dan sistim kompensasi yang memadai.

"Pemerintah saat ini akan mengubah sistem pensiun, yaitu PNS berkontribusi melalui iuran pasti sehingga tidak terlalu membebani anggaran negara," ucapnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Abdul Hamid mengatakan bahwa penguatan sistem merit dalam manajemen ASN dilaksanakan melalui pengelolaan ASN sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi ASN.

"Seluruh ASN didorong untuk kreatif, inovatif dan mencari terobosan baru untuk menghadapi era transformasi digital dalam manajemen ASN. Sehingga mampu mempersiapkan birokrasi yang mampu berkompetisi," jelas Abdul Hamid.

Acara rapat koordinasi Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Persiapan Penilaian JPT Teladan Nasional dihadiri kurang lebih 400 orang peserta terdiri dari para Sekda dan Kepala BKD Provinsi, Kabupaten/ Kota, wilayah Maluku, Papua, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, bangka Belitung, dan Lampung. 

Powered By:

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.