Sukses

BNN Tembak Mati Kurir Narkoba di Solo

Didit ditembak mati karena melawan saat dilakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba tersebut.

Liputan6.com, Solo - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN‎P) Jawa Tengah menangkap dua kurir narkoba, salah satunya ditembak mati karena melawan saat dilakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba tersebut.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen (Pol) Tri Agus Heru Prasetyo mengatakan, sejak Sabtu 13 Mei, BNNP Jawa Tengah bersama Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN mendapat informasi jika seorang kurir narkoba akan membawa narkotika dari Surabaya menuju Surakarta.

"Adanya info tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan," kata Tri Agus dalam jumpa pers di RSUP Moewardi Solo, Minggu malam, 14 Mei 2017.

Dari hasil penyelidikan itu, dikatakan Tri Agus, petugas mencurigai sebuah bus AKAP jurusan Surabaya - Solo - Yogyakarta dan membuntutinya dari Sragen menuju Solo. Sesampainya di Jalan Sumpah Pemuda sebelah barat kampus Unisri Solo, bus berhenti dan menurunkan penumpang.

"Penumpang yang turun itu pun ditangkap tim gabungan pada Sabtu, 13 Mei 2017 pukul 18.30 WIB. Tas milik penumpang bernama Aprianto itu digeledah petugas, ternyata di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram," sebut dia.

Pada sore hari tadi, petugas gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap seseorang bernama Didit Murdwiyoko di Kampung Kleber, Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Saat ditangkap, tersangka membawa narkoba sebanyak 30 gram dan peralatan untuk hisap sabu.

"Penangkapan dilakukan tim BNNP dan tim BNN‎ pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB," kata Tri Agus.

Hanya saja saat pengembangan untuk menunjukkan bandar narkoba yang lebih besar di daerah Paulan, Colomadu, Karanganyar, Didit melawan. Petugas pun memberi tembakan peringatan dua kali, namun tak digubris pelaku.

"Akibat adanya perlawanan dan tidak menghiraukan tembakan peringatan, selanjutnya petugas BNN melakukan tindakan tegas dengan menembak mati Didit," jelas dia.

Dari hasil pengembangan jaringan, dikatakan Tri agus, jika kedua kurir tersebut dikendalikan oleh narapidana bernama Dikcy Albert Nego alias Deki yang mendekam di Lapas Nusakambangan Cilacap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.