Sukses

KPK Tunggu Penetapan Tersangka Penyerang Novel Baswedan

Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AL, pria yang diduga menyiram air keras ke wajah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial AL, pria yang diduga menyiram air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Dia ditangkap pada Rabu, 10 Mei 2017.

Namun, polisi belum menetapkan AL sebagai tersangka terkait teror terhadap Novel Baswedan tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian dan menunggu penetapan status hukum terhadap AL.

"Iya (masih menunggu penetapan tersangka dari polisi), karena penangkapan dilakukan oleh Polri dan masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polri," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Febri juga mengatakan, kepolisian memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan AL sebagai tersangka penyerangan air keras terhadap Kasatgas kasus e-KTP itu.

"Kalau mengacu ke KUHP, ada waktu 1×24 jam setelah polisi melakukan penangkapan untuk penentuan status," tutur dia.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang air keras oleh orang tak dikenal, usai salat subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017.

Pelaku yang diduga dua orang itu langsung kabur menggunakan sepeda motor matik. Diduga ada otak pelaku di balik penyerangan Novel Baswedan dan aksi ini diduga sudah direncanakan.

Novel Baswedan kini masih menjalani perawatan intensif di Singapura. Kondisi penglihatan kedua matanya berangsur membaik pasca-penyerangan air keras.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini