Sukses

Serikat Buruh Diminta Tingkatkan Kompetensi Anggotanya

Daya saing angkatan kerja Indonesia dihadapkan pada rendahnya kompetensi pekerja.

Liputan6.com, Jakarta Daya saing angkatan kerja Indonesia dihadapkan pada rendahnya kompetensi pekerja. Data Di Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, 60 persen lebih angkatan kerja nasional didominasi pekerja lulusan SD – SMP. Di indiustri padat karya seperti garmen misalnya, kondisi ini menjadikan ribuan pekerja larut dalam pekerjaan yang monoton hingga bertahun-tahun, tanpa peningkatan jabatan.

“Tukang strika pakaian di pabrik garmen misalnya, bertahun-tahun akan menjalani pekerjaan itu karena tak punya keahlian yang lain,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri saat menghadiri perayaan HUT Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ke-44 di PT Kahatex, Sumedang, Jawa Barat, belum lama ini.

Kondisi demikian menjadikan buruh susah untuk menambatkan kenaikan upah yang signifikan.

Oleh karenanya, Menteri Hanif mengajak Serikat Pekerja untuk ikut meningkatkan keahlian atau kapasitas pekerja, demi meningkatkan kesejahteraan mereka. “Harus dicari terobosan agar Serikat Pekerja menjadikan hal ini sebagai salah satu agenda yang diperjuangkan,” tandasnya.

Menaker berharap serikat pekerja mulai mendorong dan memikirkan anggotanya bagaimana meningkatkan kompetensi. Misalnya, dalam industri padat karya yang memiliki banyak tantangan. Menaker tak berkeinginan pekerja terjebak dalam jabatan tertentu dalam posisi tertentu seumur hidup.

“Arti penting peningkatan komptensi adalah, pekerja punya jenjang karier dari paling bawah, naik secara terus menerus. Ketika terjadi kenaikan upah, maka upah itu menyesuaikan kenaikan komptensi, masa kerja,” katanya.

Kemenaker, menurut Hanif, akan terus meningkatkan skill (keterampilan) tenaga kerja agar bisa memasuki pasar kerja. Kemenaker juga juga terus memperbaiki peraturan agar pekerja mendapat proteksi yang lebih baik. Para pekerja dapat datang ke BLK (balai latihan kerja) yang dimiliki pemerintah atau swasta untuk melatih keterampilannya.

Ia menambahkan, hubungan industrial tetap di jaga oleh para pekerja, serikat pekerja dan dunia usaha apalagi jika semuanya peduli pada persoalan kompetensi.

Pemerintah dari sisi kebijakan sosial, menurut Menaker, terus mendorong kemanfaatan dan orientasinya terus berpihak kepada pekerja dan masyarakat yang secara sosial harus tetap memperoleh intervensi dari pemerintah. “Pemerintahan Jokowi-JK terus bekerja keras untuk memperoleh terobosan baru lebih baik agar kehidupan ketenagakerjaan menjadi lebih baik,” katanya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.