Sukses

Lapas di Sumut Over Kapasitas dan Minim Petugas

Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa menemukan Lembaga Lapas dan Rutan berjumlah 42 over kapasitas dan minim petugas

Liputan6.com, Jakarta Tim Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa menemukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatera Utara yang berjumlah 42 over kapasitas dan minim petugas. Sebagai contoh Lapas Tanjung Gusta di Medan, kapasitas 750 dihuni 3.760 warga binaan dijaga sifir 15 orang. Sementara, Lapas di Pematang Siantar dihuni 3.000 warga binaan dijaga sifir 5 orang.

“Over kapasitas di Lapas dan Rutan, memang dari tahun ke tahun ada kenaikan sampai 25%. Kami menemukan lapas di Sumut ini over kapasitas dan minim petugas. Seperti Lapas Tanjung Gusta di Medan dengan kapasitas 750 dihuni 3.760 warga binaan itupun dengan minimnya SDM yang ada, jumlah sifir disana hanya 15 orang,” papar anggota Tim Komisi III Junimart Girsang di sela-sela kunjungan spesifik Komisi III ke Sumatera Utara terkait peredaran narkoba dan pengawasan orang asing, Kamis (20/4/2017).

Menurutnya, bagaimana bisa 15 orang sifir mengawasi 3.760 orang. Ini tinggal menunggu saja kapan akan meledak. “Jadi kalau tidak sesegera mungkin diantisipasi untuk penambahan SDM di Rutan atau di Lapas ini maka sangat tidak mengherankan kejadian yang terjadi di Lapas Jambi kemaren,”. Ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Ia mengaku saat pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut minta agar betul-betul memperhatikan para pemakai narkoba atau pecandu. Jangan setiap yang masuk persidangan itu harus di hukum.

“Saya juga himbau kepada Kajati dan jajarannya, cobalah sekali-sekali berkunjung ke Lapas seperti halnya saya himbau kepada Menkumham agar Menkumham minta Presiden Jokowi berkunjung ke Lapas untuk melihat bagaimana situasi di dalam”, jelas anggota dewan dari Dapil Sumut ini.

Karena sebagaimana diketahui 85% penghuni Lapas itu adalah para pengguna, pengedar dan bandar narkoba. Sementara pada prakteknya setiap tahun Lapas ini naik. Filosofi Lapas ini, kata Junimart, adalah bagaimana meminimize atau mengurangi warga binaan.

Saat pertemuan dengan Tim Komisi III, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut menyatakan kekurangan petugas di Lapas ini akibat adanya Moratorium penerimaan pegawai, sementara setiap tahun banyak petugas yang memasuki masa pensiun.

Kapolda Sumut mengaku sudah membuat MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sumut, selain untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas juga untuk menjaga warga binaan atau napi karena over kapasitas.

Sementara, keterangan Kepala Kajati Sumut menyatakan maraknya peredaran narkotika di Lapas terjadi karena kondisi Lapas atau Rutan yang mengalami over kapasitas. Disamping over kapasitas di Lapas atau Rutan lebih banyak narapidana dengan kasus narkoba, sementara jumlah petugas tidak seimbang dengan jumlah narapidana yang harus diawasi. Hal ini mengakibatkan pengawasan tidak maksimal sehngga para bandar yang berada di Lapas dengan leuasa melakukan pengendalian narkoba dari dalam Lapas.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.