Sukses

Ketum PBNU: Warga NU Harus Saling Menghargai

Said menjelaskan, Islam dan kebangsaan harus jadi satu.

Liputan6.com, Pemalang - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pentingnya kerukunan beragama saat menghadiri peringatan Harlah NU Ke-91 MWC NU Kecamatan Belik, Pemalang, Jawa Tengah.

"Agama Islam harus kita bela karena merupakan agama yang suci, mulia, dan bagus. Namun dalam membela, harus dengan cara yang mulia serta diharapkan agar seluruh warga NU dapat menjadi warga yang penuh sopan santun dan saling menghargai," ucap Said Aqil Siradj di MTs Mambaul Ma'arif Belik, Pemalang, Minggu 9 April 2017.

Menurut dia, jika ingin paham agama Islam maka harus paham Alquran, Hadist, Ijma, dan Qias. "Oleh karena itu kita umat Islam harus belajar agar bisa memahami isinya sehingga bisa menjadi pedoman hidup dan bekal di akhirat," dia menambahkan.

Said menjelaskan, Islam dan kebangsaan harus jadi satu, karena Islam merupakan agama pemersatu dan cinta perdamaian. Bahkan, tokoh NU ikut menjadi panitia berdirinya NKRI sehingga warga NU harus dapat menjaga keutuhan NKRI.

"Kita warga NU harus bisa mandiri, pengurus NU bukan di bawah kendali pemerintah. Dari tingkat pusat sampai daerah kita akan kritik pemerintah apabila salah, dan akan kita dukung sepenuhnya apabila benar," ucap dia.

Tolak HTI

Sementara itu, Pemuda Ansor dan Banser menolak aksi konvoi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap mengusung gagasan Khilafah yang bisa memecah belah NKRI. Menurut mereka, selama ini propaganda HTI yang telah dilakukan ingin mengganti ideologi pancasila.

Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Brebes Ahmad Munsip menuntut pembubaran HTI, baik secara organisasi, paham, maupun pola tindakan. Mereka juga menuntut dan mendesak aparat berwenang menjaga keamanan nasional dengan menindak tegas organisasi atau perseorangan yang menyebarkan ideologi selain pancasila. 

‎"Kami mengimbau kepada pengikut HTI untuk kembali pada ajaran Islam Ahlusunnah Wal Jamaah yang sesuai dengan bingkai NKRI," ucap Munsip.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini