Liputan6.com, Pati Gara-gara sengketa tanah warisan, seorang pria di Pati Jawa Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan. Wanita bernama Sri Mulat itu tidak menyangka jika kondisinya yang sedang stroke itu harus duduk di Pengadilan Negeri Pati, Jumat (07/04/17) untuk menghadapi anaknya sendiri, Kristanto.Â
ENAM PLUS: Lagi, Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan
Gara-gara sengketa tanah warisan, seorang pria di Pati Jawa Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan.