Sukses

Guru Paling Banyak Bercerai di Bogor, Kenapa?

Kata Yanto, rata-rata semua kasus yang masuk ke pihaknya berujung perceraian karena satu sama lain sudah tidak saling percaya.

Liputan6.com, Jakarta Angka perceraian tenaga pengajar atau guru di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, cukup tinggi. Penyebab paling dominan adalah perselingkuhan.

Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Ngudiyanto, mengatakan, perselingkuhan merupakan faktor terbanyak penyebab perceraian.

"Ya, banyak guru yang mengajukan cerai. Penyebabnya karena perselingkuhan," kata pria yang akrab disapa Yanto di Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/4/2017).

Selain perselingkuhan, kata Yanto, penyebab perceraian karena tidak ada kecocokan dalam rumah tangga.

"Ada yang sering berantem atau si perempuan merasa dirinya mampu, jadi mengajukan cerai," kata dia.

Yanto mengungkapkan, dari semua kedinasan di Kabupaten Bogor, yang paling banyak mengajukan cerai dari Dinas Pendidikan (Disdik), yaitu tenaga fungsional maupun guru.

"Yang ngajukan cerai ada suami istri satu profesi sebagai guru, lalu mengajukan cerai. Ada juga beda profesi. Jumlahnya seimbanglah," kata dia.

Menurut dia, angka perceraian di Disdik yang setiap tahun terus meningkat ini juga menjadi perhatian Bupati Bogor, Nurhayanti. 

"Setiap rapat, Bupati Bogor sering menyinggung soal ini karena kasusnya terus meningkat " kata dia.

Yanto merincikan, pada 2016 ada 26 perceraian tenaga pendidik dan hingga April 2017, ada empat orang yang mengajukan perceraian.

"Kalau ada guru atau staf Disdik mengajukan cerai itu ke kami untuk dilakukan mediasi. Jika internal Disdik tidak bisa memediasi, nanti badan kepegawaian yang menanganinya," kata dia.

Namun, kata Yanto, rata-rata semua kasus yang masuk ke pihaknya berujung perceraian, karena satu sama lain sudah tidak saling percaya.

"Karena sakit hati diselingkuhi dan sudah tidak saling percaya, sehingga bercerai jadi jalan terbaik bagi mereka," dia memaparkan.

Kendati, Yanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki data pasti berapa jumlah tenaga pendidik yang sudah menikah kembali setelah bercerai.

"Tidak ada. Harusnya kalau sudah nikah lagi mereka laporan ke kami. Biar tahu berapa orang yang menjanda dan menduda," Yanto menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.