Sukses

Pengacara Yakin JPU Kesulitan Buktikan Niat Ahok Nodakan Agama

Ahok akan memberikan keterangan pada sidang ini terkait pidatonya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang ke-17 kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu akan memberikan keterangan pada sidang ini terkait pidatonya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016.

Koordinator pengacara Ahok, Trimoelja D Soerjadi, yakin jaksa penuntut umum akan kesulitan menunjukkan niat kliennya menodakan agama. Pada kasus ini, adanya niat sangat diperlukan untuk menjatuhkan pasal penodaan agama terhadap Ahok.

"Dalam pemeriksaan nanti, JPU ingin membuktikan dakwaannya bahwa ada kesengajaan Pak Basuki menyebut Al Maidah 51. Dan itu kesulitan membuktikan kesengajaan dan niat," ujar Trimoelja di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Trimoelja juga yakin Ahok bisa menjawab semua pertanyaan jaksa pada persidangan kali ini. Apalagi Ahok sangat menguasai persoalan yang tengah dihadapinya.

"Pak Basuki itu tentu sudah bisa menjelaskan semuanya dengan baik, karena beliau menguasai persoalan," tutur Trimoelja.

Selain itu, tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menyiapkan bukti khusus. Pada sidang Ahok ke-17 yang digelar hari ini, tim pengacara berharap majelis hakim bersedia memutar pidato almarhum KH Abrurrahman Wahid alias Gus Dur dalam bentuk video.

"Kita berharap video Gus Dur diputar, tapi kembali lagi kepada hakim untuk memperkenankan," ujar anggota tim pengacara Ahok, Rian Ernest di Posko Pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2017.

Bukti khusus telah disiapkan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pada sidang Ahok ke-17 yang digelar hari ini, tim pengacara berharap majelis hakim bersedia memutar pidato almarhum KH Abrurrahman Wahid alias Gus Dur dalam bentuk video.

"Kita berharap video Gus Dur diputar, tapi kembali lagi kepada hakim untuk memperkenankan," ujar anggota tim pengacara Ahok, Rian Ernest di Posko Pemenangan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.