Sukses

Kesepakatan Pemerintah dan DPR Terkait Biaya Haji 2017

Fraksi Gerindra agak sedikit terhibur karena ada peningkatan mutu pada biaya haji 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid mengatakan pihaknya merasa kurang puas dengan angka biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 yang mencapai Rp 34.890,312 atau naik sekitar Rp 250 ribu dari 2016.

"Dalam target kami, angka BPIH itu adalah paling tinggi sama dengan ongkos tahun yang lalu. Pada pembahasan terakhir kami agak optimis tadinya bahwa untuk mencapai harga tahun yang lalu itu cukup turun Rp 329 ribu, tapi faktanya setelah Garuda-Saudia berbicara dengan Kementerian Agama, hanya turun Rp 67 ribu atau 5 dolar saja," ujar dia.

Hal itu disampaikan Sodik saat rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong.

Demikian juga menurutnya untuk indirect cost atau biaya tidak langsung. Sodik mengaku, Fraksi Gerindra sempat berpikir bisa turun sampai angka Rp 5,184 triliun, yakni harga tahun yang lalu dikali jumlah jemaah 204 ribu. Walaupun begitu, ia mengakui, Fraksi Gerindra agak sedikit terhibur karena ada peningkatan mutu pada 2017.

"Dengan demikian kami beranggapan bahwa BPIH tahun ini adalah BPIH untuk peningkatan mutu pelayanan haji. Dengan demikian, kami minta kepada Kemenag untuk melaksanakan amanah BPIH peningkatan mutu dengan sebaik-baiknya dan kepada seluruh stakeholder haji, termasuk jemaah kami mohon teman-teman media juga ikut mengawasi BPIH peningkatan mutu tahun ini," beber dia.

Menag Lukman Hakim Saifudin pun menanggapi. Menurutnya, kenaikan biaya haji tepatnya sebesar Rp 249.008 itu bukanlah merupakan kenaikan.

"Harus dicatat itu bukanlah kenaikan karena tahun ini ada empat hal peningkatan kualitas haji yamg berdampak pada peningkatan biaya haji. Yakni, tambahan jumlah makan di Mekah, pengadaan sarapan pagi selama 12 hari di Mekah, upgrade bus yang angkut jamaah dari Bandara Madinah menuju hotel dan sebaliknya. Serta peningkatan kualitas tenda dan alat pendingin udara ketika jemaah berada di Arafah," papar dia.

Kenaikan sekitar Rp 250 ribu itu, Lukman beranggapan, tidak sebanding dengan peningkatan kualitas yang akan didapat para jemaah haji. Sehingga akhirnya, Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat untuk tidak menyebut sebagai kenaikan biaya haji.

"Oke kami sepakat Komisi VIII RI dan pemerintah menyatakan sesungguhnya tidak ada kenaikan sebenarnya karena peningkatan kualitas jemaah haji jauh lebih besar nilainya dibanding penambahan rupiah tahun lalu," kata dia.

"Dengan penambahan kuota signifikan sebesar 52.200 orang akan semakin mampu jaga kualitas pelayanan bagi jemaah. Kami bersyukur dukungan Komisi VIII terhadap pelayanan (biaya haji) terus meningkat," pungkas Lukman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.