Sukses

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Rizieq Shihab Tetap Berjalan

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suntana mengatakan penyidik tengah mencari bukti dalam kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan kasus penghasutan terkait logo palu arit di uang baru dengan Rizieq Shihab sebagai terlapor terus berlanjut. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suntana mengatakan penyidik tengah mencari bukti dalam kasus ini.

"Masih (lanjut) proses, ini lagi cari bukti cukup," kata Suntana kala ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Penyidik telah menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan. Namun, belum ada titik terang dalam kasus tersebut.

Ada tiga kasus pidana yang menyeret nama pentolan Front Pembela Islam (FPI) di Polda Metro Jaya. Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penghasutan terkait logo Bank Indonesia yang disebut palu arit di uang rupiah, penistaan agama, dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya.

Namun baru kasus logo palu arit yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Penyidik kan punya waktu punya pola dan cara. Cari bukti kan sperti cari jarum dalam jerami," ujar Suntana.

Dia menegaskan kasus ini tidaklah mangkrak atau sengaja ditunda hingga Pilkada Jakarta putaran dua.

"Saya tidak ambil kesimpulan itu (mangkrak atau ditunda) kalau buktinya baru bisa kita temukan sebelum pilkada ya bisa (diusut). Teknis penyidikan waktunya ada yang cepat ada yang lama. (Semua) tergantung bukti ditemukan," tutup Suntana tentang kelanjutan kasus Rizieq Shihab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini