Sukses

Polisi Tangkap Pasutri Pengoplos Miras di Bekasi

Hasilnya, puluhan ribu botol miras oplosan berbagai macam merek dagang berhasil diamankan petugas kepolisian Bekasi.

Liputan6.com, Bekasi - Krimsus Polres Metro Bekasi Kota menggerebek rumah di Kampung Babakan Bondol, Mustika Sari, Kota Bekasi. Rumah tersebut disulap menjadi pabrik minuman keras skala besar.

Para pelaku diketahui bernama Jony Gandaresta (54) dan Anita (50). Keduanya merupakan sepasang suami istri yang kesehariannya menyuling dan menjual miras oplosan di wilayah Jabodetabek.

Pengungkapan ini bermula dari digerebeknya sebuah warung sembako di Jalan Pekayon Raya, Bekasi Selatan pada Senin 20 Maret malam. Warung tersebut dipenuhi CCTV dan tak sembarangan orang dilayani untuk dapat membeli miras mereka.

Di warung itu juga, miras sebanyak satu truk penuh disembunyikan dalam pintu rahasia. Dari temuan tersebut, Krimsus Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak ke rumah Jony, pada Selasa (21/3/2017) dini hari.

Hasilnya, puluhan ribu botol miras oplosan berbagai macam merek dagang berhasil diamankan petugas. Berikut ratusan zat pewarna, cairan soda, ribuan botol alkohol berkadar tinggi dan dua torn air untuk mengoplos miras.

Dalam penggerebekan tersebut petugas sempat kewalahan. Sebab, jumlah miras yang diamankan dari rumah pelaku terlalu banyak. Hingga akhirnya melibatkan warga sekitar untuk membantu proses evakuasi barang bukti.

"Awalnya kita mendapat laporan dari warga, kemudian kami tindak lanjuti. Kemudian selama 3 minggu ini, ternyata ada beberapa tempat yang kami curigai. Hasilnya setelah kita cek TKP, bahwa di tempat ini ditemukan produksi minuman keras ilegal," kata Kanit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota, AKP Umar Wirahadi Kusuma di lokasi.

Polisian masih mengembangkan ke wilayah lainnya yang juga diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras oplosan jaringan Jony tersebut. Dalam bisnis itu, pelaku diduga berhasil meraup omset puluhan juta dalam sehari transaksi.

"Untuk menjual minuman itu, mereka juga menyablon baju sendiri dengan merek perusahaan minum terkenal agar seolah-olah mereka adalah agen resmi perusahaan tersebut," ujar Wirahadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini