Sukses

Kasus Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Sandiaga Akan Dihentikan

Sandiaga Uno kelar menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Barat. Dia dicecar sembilan pertanyaan.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik. Polisi menyebut bukti yang mengarah pada pencemaran nama baik yang melibatkan dua anggota komunitas lari yang dipimpin Sandiaga itu tidak ada, sehingga kasusnya akan dihentikan atau dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Bukti yang mengarah itu enggak ada. Kasusnya juga mau di-SP3," tutur Kanitreskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

Soal bukti, Mustakim menjelaskan, pelapor atas nama Dini Indrawati Septiani menyatakan telah dihina dengan ucapan kasar oleh terlapor berinisial E. Ujaran itu berisi tuduhan bahwa Dini melakukan perselingkuhan dengan sosok yang berada di komunitas lari pimpinan Sandiaga Uno.

"Tapi pembuktian itu enggak ada. Paham, kan? Waktu di Polda juga diperiksa juga. Di SP3 juga. Pokoknya (ucapan) 'jangan gila lo' secara umum," jelas dia.

"Maksudnya jangan gila sama suami orang. Jadi saling ngatain antar-komunitas lari. Saling lapor gitu loh," tutur Mustakim.

Hanya saja, dia enggan membeberkan bahwa nama Sandiaga disebut-sebut dalam ujaran pencemaran nama baik itu. Sandiaga dipanggil sebagai saksi karena merupakan bagian dari komunitas lari tersebut.

"Karena di dalam komunitas itu adalah termasuk di dalamnya itu ada Pak Sandiaga, termasuk dalam komunitas itu. Pokoknya kata-katanya hanya 'jangan gila lo', itu saja," Mustakim menandaskan.

Sementara itu, calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno kelar menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Barat, Jumat (17/3/2017). Diperiksa sebagai saksi, dia menerima sembilan pertanyaan dari penyidik atas kasus pencemaran nama baik yang terjadi antara dua anggota komunitas lari yang dipimpinya.

"Saya baru saja menyelesaikan memberikan keterangan sebagai saksi pada suatu laporan berkaitan dengan sebuah perseteruan, yang mungkin diakibatkan kesalahpahamanan oleh dua orang anggota komunitas lari yang tentunya materinya hukum, yang saya tidak bisa komentari," tutur Sandiaga di Polsek Tanah Abang, Jakarta Barat.

"Ada sekitar delapan sampai sembilan pertanyaan," ucap Sandiaga Uno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.