Sukses

Ini Kata Sandiaga Uno soal Panggilan dari Polsek Tanah Abang

Pemanggilan Sandiaga Uno oleh Polsek Tanah Abang ditunda dan akan dijadwalkan kembali sehingga tidak mengganggu jadwal kampanye.

Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno, sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik atau fitnah ditunda pihak kepolisian. Kapolsek Tanah Abang AKBP Suwarno mengatakan, pihak Sandiaga meminta penundaan dari agenda pemanggilan yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, hari ini, Jumat (10/3/2017).

Terkait penundaan tersebut, Sandiaga Uno mengatakan jika jadwal pemberian keterangannya masih akan disusun ulang oleh tim hukumnya agar tidak mengganggu jadwal kampanye.

"Saya apresiasi kinerja dari tim hukum saya dalam menjadwalkan ulang pemberian keterangan informasi ini supaya sesuai dengan jadwal yang sudah disusun hari ini dan di hari-hari ke depan supaya kita bisa melakukan ini sesegera mungkin," jelas Sandiaga di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Menurut Sandiaga Uno, dirinya akan membicarakan kasus yang menyeret namanya tersebut dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. Seperti diketahui, Gerindra merupakan partai pengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Tadi pagi saya tanda tangani surat kuasa untuk tim hukum menghadiri. Tadi pagi kuasa hukum saya sudah hadir dan rencananya saya juga harus mem-brief kasus ini ke Pak Prabowo," ujar Sandiaga.

"Tim hukum yang akan briefing saya mungkin sore ini. Baru malam nanti saya punya keterangan penuh kasusnya tentang apa. Seperti apa keterangan yang harus ditambahkan. Itu yang harus saya siapkan beberapa hari ke depan," tambah dia.

Sandiaga Uno mengharapkan pemanggilan dirinya sebagai saksi ini tidak mengganggu kegiatan kampanyenya dalam Pilkada DKI 2017 putaran dua. Sebab, pelaksanaan Pilkada DKI putaran kedua semakin dekat sehingga dia harus menggunakan waktu seefektif mungkin, tetapi tetap patuh terhadap kewajiban sebagai warga negara.

"Saya lagi bicara sama tim hukum, tim advokasi bagaimana caranya supaya tidak mengganggu jadwal kampanye karena masyarakat kan menunggu kehadiran kita. 19 April tinggal 6 minggu lagi," papar Sandiaga.

"Kalau dipanggil seminggu sekali atau berulang kali itu akan bisa mengambil jadwalnya kecuali bisa dikoordinasikan untuk diambil keterangan secara tertulis," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.