Sukses

Polda Metro Gerebek Sarang Sindikat Kejahatan Siber Asal Taiwan

Sindikat ini memiliki peran berbeda-beda untuk melancarkan aksinya. Ada yang mengaku sebagai petugas bank, polisi, hingga jaksa.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek sarang sindikat cyber crime atau kejahatan siber asal Taiwan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 63 WN Taiwan dan 1 WNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggerebekan pada Kamis siang dilakukan di tujuh lokasi di Jakarta. Target kejahatan sindikat ini adalah warga Taiwan dan China.

"Para sindikat ini awalnya mendapatkan data-data nasabah bank di China dan Taiwan. Mereka kemudian menghubungi para target dengan menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan," ujar Argo di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Argo menerangkan, sindikat ini memiliki peran berbeda-beda untuk melancarkan aksinya. Ada yang mengaku sebagai petugas bank, polisi, hingga jaksa. Mereka kemudian menuding para korbannya tengah terjerat kasus pidana.

"Setelah korbannya ketakutan, sindikat ini menawarkan untuk menghentikan kasusnya dengan syarat mengirimkan sejumlah uang," tutur dia.

Penggerebekan di Lokasi Berbeda

64 Orang ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Di lokasi pertama, yakni Jalan Manyar 4, Penjaringan, Jakarta Utara diamankan 32 WN Taiwan terdiri dari 27 pria dan 5 wanita. Polisi juga menyita barang bukti berupa 25 paspor Taiwan, 45 telephone line, 6 laptop, 45 VPN Caller, dan 2 HT.

Tak jauh dari lokasi pertama, yakni di Jalan Manyar 7, Penjaringan, Jakarta Utara diamankan 4 orang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita. Di lokasi kedua ini, polisi menyita barang bukti berupa 5 paspor, 1 laptop, 6 ponsel, 5 buku tabungan, 1 unit decoder CCTV, 4 kartu identitas Taiwan, 1 tas, 1 kalung, dan 2 lembar dokumen berbahasa China.

Kemudian 20 WN Taiwan terdiri dari 16 pria dan 4 wanita diamankan di Hotel 88 Mangga Besar, Jakarta Pusat. Polisi juga menyita barang bukti berupa 9 paspor, 3 laptop, dan 15 ponsel.

Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di Jalan Kemang, Jakarta Selatan. Namun rumah tersebut dalam keadaan kosong. Padahal menurut informasi yang diterima kepolisian, sindikat penipu asal Taiwan ini sempat mendatangi rumah tersebut.

Lokasi kelima, polisi berhasil mengamankan 3 WN Taiwan terdiri dari 2 pria dan 1 wanita di Apartemen Best Western Mangga Dua, Jakarta Pusat. Di sini, polisi menyita barang bukti berupa 1 laptop, 1 iPad, 6 ponsel, uang tunai Rp 25 juta, dan mata uang yuan 46 lembar masing-masing senilai 100 yuan.

Polisi kemudian mengamankan 4 orang terdiri 2 pria dan 2 wanita di Jalan Camar Elok 6 No 20, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi juga menyita barang bukti berupa 7 unit ponsel, 3 token BCA, 1 ATM BCA, 1 ATM BRI, 4 paspor Taiwan, 1 buku rekening BCA atas nama Endang Sumarna, 1 buku rekening BCA atas nama Lilik Indrawati, dan uang tunai Rp 3.190.000.

Lokasi terakhir, polisi menangkap seorang pria WNI di Dealer Mobil Mazda Sunter, Jakarta Utara. Pria ini diduga berperan sebagai pengantar dan penjemput para pelaku asal Taiwan. Di lokasi ini, polisi menyita 1 unit mobil Nissan Evalia nopol B 1926 FYD, 2 paket narkoba jenis sabu, 1 set bong (alat isap sabu), dan 1 ponsel.

"Operasi ini merupakan kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Kepolisian Taiwan. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses penegakan hukum selanjutnya," ucap Argo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini