Sukses

Alasan Polisi Belum Ada Tersangka Dugaan Chat Seks Firza Husein

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka kasus chat seks Firza Husein meski kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pornografi berupa chat seks dan foto tak senonoh yang diduga melibatkan Firza Husein dan pemimpin FPI Rizieq Shihab. Konten pornografi tersebut sempat viral di dunia maya beberapa waktu lalu.

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, meski kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi juga belum menangkap satu pun penyebar konten porno itu di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, ada dua undang-undang yang diterapkan pada kasus ini, yakni UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Nah, kita fokus ke UU Pornografi dulu, baru nanti ke UU ITE," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Argo menjelaskan, penyebar konten tersebut hanya dijerat dengan UU ITE. Sementara saat ini, polisi tengah memburu siapa yang memproduksi konten porno tersebut.

Karena itu, polisi gencar memeriksa saksi-saksi dan ahli untuk mengungkap kasus pornografi ini. Polisi juga telah memeriksa Firza Husein yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, atas kasus dugaan makar yang menjeratnya.

Bahkan polisi telah menyita beberapa barang bukti dari rumah Firza yang diduga kuat berkaitan dengan chat seks.

"Memang kita kenakan UU Pornografi dulu siapa yang membuat. Kalau enggak ada yang buat, enggak mungkin ada gambar itu. Tapi penyebar kita cari juga," kata Argo.

Hingga saat ini, polisi belum berhasil mengungkap atau menangkap penyebar chat seks dan gambar tak senonoh itu di media sosial. Argo enggan membeberkan apa kendala penyidik sulit melacak keberadaan sang penebar isu.

"Ya kan nanti penyidik yang menelusuri. Sekarang kan masih penyelidikan," ucap Argo.

Terkait kebenaran chat seks dan foto tak senonoh itu, Rizieq Shihab telah membantahnya.

"Menyangkut video yang beredar, saya dari FPI dan GNPF MUI, hanya bisa mengatakan video yang beredar itu semuanya fitnah. Dan itu merupakan ujian dari perjuangan kita," ungkap Rizieq di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, 1 Februari 2017.

Ia menjelaskan, wanita yang berada di rekaman video itu telah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya bahwa video yang beredar tersebut tidak benar dan semuanya itu merupakan fitnah.

"Satu hal yang harus kita ingat wanita yang ada di video tersebut sudah mengonfirmasi melalui kuasa hukumnya menanggapi dengan siaran pers suara maupun chat tidak diakuinya. Dikatakan oleh bersangkutan, itu sebagai fitnah dan akan menuntut semua yang melakukan fitnah dengan video tersebut," kata Rizieq Shihab.

Adik kandung Firza Husein, Fifi Husein, juga membantah kebenaran tuduhan chat seks tersebut. "Saya cuma bilang kalau itu fitnah," tutur Fifi di kediamannya, Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa 31 Januari 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini