Sukses

Perjalanan Panjang Megaproyek Waduk Cipayung di Bogor

Pembebasan lahan megaproyek waduk ini terhambat karena mayoritas pemilik lahan berasal dari luar daerah.

Liputan6.com, Bogor - Pembangunan megaproyek Waduk Cipayung dan Sukamahi di Bogor, Jawa Barat, terhambat pembebasan lahan. Ini karena sebagian besar pemilik lahan yang akan dibebaskan itu berasal dari luar daerah.

"Pemilik lahan di sana rata-rata warga yang tinggal di Jakarta. Ada juga beberapa di luar Pulau Jawa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Bogor, AW Ganjar, Kamis (2/2/2017).

Kondisi ini membuat petugas kesulitan mengukur dan mendata lahan yang akan dibebaskan. Sebab, saat pengukuran dan pendataan harus menghadirkan pemilik tanah.

"Ini yang menyebabkan terhambatnya pembebasan lahan," kata Ganjar.

Kendala lainnya, dana bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat karena menunggu payung hukumnya.

"Pembebasan lahan untuk pembangunan waduk itu akan ditanggung oleh Pemprov DKI," terang Ganjar.

Dia menyebutkan, dari 1.250 bidang lahan, baru lima bidang yang sudah dibebaskan untuk pembangunan waduk tersebut. Pembebasan ini menelan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar.

Saat ini, tim pembebasan lahan sudah mengukur 350 bidang lahan dan mendata secara yuridis kepemilikan kepada 58 pemilik tanah.

"Bidang lahan yang diukur dan didata yuridis kepemilikannya baru di Desa Gadog dan Cipayung, tinggal dibayar," ucap Ganjar.

Sementara itu, Camat Megamendung, Hadijaya mengatakan ada beberapa kendala lainnya yang menyebabkan lambannya pembebasan lahan. "Kendalanya ada sertifikat tanah sudah dipecah-pecah, dari satu sampai lima sertifikat," kata Ganjar.

Megaproyek Waduk Cipayung dan Sukamahi digadang-gadang sebagai solusi permasalahan sektor pertanian Bogor dan banjir Jakarta. Waduk ini memiliki daya tampung 6,45 juta meter kubik air dan mampu mereduksi banjir 160 meter kubik/detik atau mencegah Sungai Ciliwung meluap di Ibu Kota.

Pembangunan waduk yang terletak di enam desa di Kecamatan Megamendung dan Cisarua itu diperkirakam menelan biaya sebesar Rp 798,7 miliar.

Sementara lahan yang akan digunakan waduk tersebut seluas 89,42 hektare. Dengan rincian, area konstruksi seluas 36,49 hektare serta area genangan seluas 29,22 hektare.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.