Sukses

Rujuk Ditolak, Pria di Bogor Bacok Istri, Mertua dan Ipar

Suami gelap mata ketika sang istri menolak menerima dirinya kembali.

Liputan6.com, Bogor - Seorang pria di sebuah desa pedalaman Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengamuk dan membacok kepala istrinya sendiri. Aksi sadis ini dilakukan AJ (40) karena istrinya, Vera (38), menolak rujuk setelah beberapa lama pisah ranjang.

Tak hanya Vera yang menjadi korban, mertuanya, Engkom (56), dan adik iparnya, Eli (30), turut terkena imbas amukan AJ. Keduanya terluka di bagian kepala setelah dibacok menggunakan kapak.

Insiden kekerasan menggunakan senjata tajam itu terjadi di rumah kontrakan Vera di Kampung Keweweng, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Senin, 23 Januari 2017, sekitar pukul 13.00 WIB.

Vera yang saat itu sedang bercengkerama bersama anaknya di depan kontrakannya, tiba-tiba didatangi AJ yang berniat meminta rujuk. Namun, ajakan rujuk pelaku bertepuk sebelah tangan. Vera menolak mentah-mentah ajakan tersebut.

"Keduanya terlibat cekcok. Setelah itu AJ pergi," kata Nandro Lubis (39), seorang saksi mata.

Tak lama kemudian, AJ kembali mendatangi kontrakan perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya itu sambil membawa kapak. AJ yang sudah gelap mata langsung menghujamkan kapak sebanyak dua kali hingga mengenai kepala dan wajah ibu satu anak itu.

"Dalam keadaan terluka korban berlari keluar rumah sambil teriak," ujar Nando.

AJ yang semakin kalap mengejar korban. Melihat kejadian itu, Engkom dan Eli berusaha melerai. Namun, hal itu malah membuat AJ semakin beringas dan mengayunkan kapak kepada mereka.

Tebasan senjata tajam itu menyambar kepala korban. Keduanya mengalami luka bacokan di kepala bagian belakang.

Melihat ketiga korban tumbang bersimbah darah, warga kemudian membawa mereka ke RS Permata Jonggol.

Usai membacok istri, mertua, dan adik iparnya itu, sang pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cariu. "Pelaku datang sendiri ke kantor Polsek Cariu," kata Kapolsek Cariu AKP Darmawan, Selasa (24/1/2017).

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolsek Cariu. "Kami sedang selidiki motifnya. Dugaan sementara karena ditolak rujuk," ujar Darmawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini