Sukses

Sidang Kelima Kasus Ahok Digelar Hari Ini

Sidang Ahok kelima ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama kembali digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan hari ini. Sidang kelima ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Seperti yang diumumkan, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin 9 Januari 2017.

Dia mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan hingga kapan sidang Ahok itu akan berakhir. Hal ini tergantung dari kondisi para saksi yang akan bersidang.

"Tergantung kebutuhan pemeriksaan, tergantung kemampuan fisik dan keterbatasan waktu dari orang yang diperiksa serta pihak yang terkait," jelas Hasoloan.

Dalam persidangan Selasa 3 Januari 2017, JPU sedianya menghadirkan enam orang saksi. Akan tetapi yang hadir hanya empat orang, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsu Hilal.

Adapun dua saksi lain yang tidak hadir di persidangan Ahok, yakni Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi. Saksi Nandi telah meninggal pada 7 Desember sedangkan Burhanudin disebutkan tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit.

Terkait kasus ini, Ahok didakwa dengan Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas dugaan penistaan agama terkait dengan Surat Al Maidah ayat 51.

Ahok dianggap telah mengatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat Indonesia. Dia diancam pidana paling lama 5 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini