Sukses

Pengunjung Sidang Ahok Dibatasi

Polisi dan mobil barracuda telah bersiaga di sekitar lokasi sidang Ahok sejak pagi hari.

Liputan6.com, Jakarta Polisi mensterilisasi Gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat) sehingga pengunjung sidang Ahok dan mayoritas media tidak boleh masuk. Hanya orang berkepentingan dan media tertentu, yang berhak memasuki ruang sidang.

"Saya tidak berwenang memberikan masuk kepada siapa pun. Kita sudah serahkan ke pihak kepolisian. Nanti ya," kata Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, di lokasi, Selasa (20/12/2016).

Dikutip dari Antara, sidang ini beragenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan terdakwa dan tim penasihat hukum yang disampaikan pekan lalu. Sidang Ahok akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Ribuan polisi lengkap dengan tim Sabhara dan mobil barracuda telah bersiaga di sekitar Gedung PN Jakarta Utara sejak pagi hari.

Sementara itu, ratusan massa mulai berdatangan dan memenuhi luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengawal persidangan perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok.

"Kalau bisa masuk semua, kita masuk semua," teriak beberapa orang sambil meneriakkan takbir di luar gedung PN Jakarta Utara Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa.

Massa yang datang dari beberapa organisasi ini mulai berkumpul sejak pukul 06.45 WIB dengan mengenakan atribut bendera merah bertuliskan Bahasa Arab, dan membawa mobil "pick-up" lengkap dengan pengeras suara yang memutar lagu Indonesia Raya dan mars bela Islam.

Meski massa memakan setengah ruas Jalan Gajah Mada, lalu lintas terlihat cukup lancar dan polisi belum mengalihkan lalu lintas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini