Sukses

Jerat Pidana 2 Tersangka Korupsi Sosialisasi Asian Games 2018

Tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 itu antara lain Sekjen Komite Olahraga Indonesia (KOI) Doddy Iswandi.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekjen Komite Olahraga Indonesia (KOI) Doddy Iswandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Polisi juga telah menetapkan Ikhwan Agus sebagai tersangka kasus yang sama.

Ikhwan merupakan penyedia jasa kegiatan Carnaval Road to Asian Games 2016.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Ferdy Irawan mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di enam kota di Indonesia pada 2015. Enam kota tersebut yakni Surabaya, Medan, Palembang, Banten, Makassar, dan Balikpapan.

"Namun baik Doddy maupun Ikhwan kami tetapkan tersangka terkait kegiatan road carnaval Asian Games 2018 di Surabaya. Untuk kota-kota lainnya kami masih selidiki," ujar Ferdy saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Menurut dia, berdasarkan hasil audit rutin dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dari seluruh kegiatan tersebut mencapai Rp 5 miliar. Namun, polisi tak menahan kedua tersangka tersebut.

"Keduanya kami tidak lakukan penahanan karena alasan subyektif penyidik. Mereka juga kooperatif dalam pemeriksaan. Tapi kami sudah kirimkan surat pencekalan ke Imigrasi," Ferdy memungkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini