Sukses

Rizieq Shihab: Siapa pun Tidak Bisa Larang Demo 2 Desember

Rizieq mengatakan demonstrasi merupakan hak seseorang sebagai warga negara.

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memastikan, aksi Gelar Sajadah pada 2 Desember 2016 tetap akan berlangsung di Jakarta. Hal ini menyusul banyaknya sejumlah pihak yang menolak aksi yang bakal dihelat di Jalan Sudirman hingga Thamrin itu.

Rizieq menilai, demonstrasi merupakan hak seseorang sebagai warga negara. Bahkan, demo dilindungi undang-undang.

"2 Desember adalah unjuk rasa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," kata dia di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

"Barang siapa pun orangnya di negara tidak boleh melarang suatu unjuk rasa, yang dijamin oleh undang-undang," dia menjelaskan.

Rizieq menilai, bila ada sejumlah pihak yang melarang atau menghalangi unjuk rasa, yang bersangkutan bisa dipidanakan.

"Presiden sekalipun, bahkan dalam Pasal 18 ayat 1 dan 2 dari UU Nomor 9 Tahun 1998. Jadi, kalau Presiden atau Kapolri mencoba untuk menghalangi suatu unjuk rasa yang sudah dilindungi undang-undang tersebut, beliau bisa dipidana satu tahun penjara," papar dia.

Karena itu, Rizieq menegaskan, aksi pada 2 Desember 2016 itu sesuai konstitusional dengan tujuan penegakan hukum. Dia pun minta semua pihak, termasuk presiden dan jajarannya menghargai konstitusi.

"Jadi sekali lagi aksi 212 (2 Desember) adalah aksi unjuk rasa yang dilindungi dan dijamin oleh undang-undang," kata dia.

Terkait tuntutan demonstrasi, Rizieq menyebutkan masih sama seperti demo pada 4 November 2016, yaitu meminta kepolisian dengan tegas mengusut kasus dugaan penistaan agama, yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Tujuannya sama dengan Aksi Bela Islam I, tahan Ahok, Aksi Bela Islam II tahan Ahok, Aksi Bela Islam III tahan Ahok. Kenapa? karena Ahok menistakan agama," tandas Rizieq.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Muhammadyah, PBNU, dan sejumlah tokoh Islam mengimbau kepada umat Muslim, agar tidak melakukan demo susulan, baik pada 25 November 2016 maupun 2 Desember 2016.

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar para pendemo tidak menggelar salat Jumat di Jalan Sudirman dan Thamrin. Sebab, jika aksi Gelar Sajadah itu tetap berlangsung, banyak masyarakat dirugikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini