Sukses

Plt Gubernur DKI: Uang Kompensasi Warga Bantar Gebang via Bank

Pemprov DKI, kata Sumarsono, tidak membatasi bank yang akan digunakan untuk transaksi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong pencairan uang kompensasi untuk warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, dilakukan secara nontunai. Dalam waktu dekat uang 'kompensasi bau' itu segera cair.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, distribusi uang kompensasi itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bekasi. Namun dirinya meminta agar penyaluran dilakukan secara nontunai sehingga lebih transparan.

"Tapi saya berharap cashless tidak cash. Kalau bisa transfer kan lebih terbuka," ujar Sumarsono, di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Selasa 8 November 2016, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, beritajakarta.com.

Pemprov DKI, kata Sumarsono, tidak membatasi bank yang akan digunakan untuk transaksi tersebut. Bank apapun bisa digunakan agar penggunaannya lebih mudah.

"Bank-nya terserah Bekasi, tidak harus menggunakan Bank DKI. Yang penting kami bisa memonitor bantuannya masuk ke masyarakat," ucap dia.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk bisa mewujudkan nontunai. Akan dicarikan bank yang tepat agar bisa lebih mudah diakses oleh warga.

"Kami akan usahakan agar bisa diberikan nontunai," kata Rahmat.

Setidaknya ada 18 ribu kepala keluarga (KK) yang berhak mendapatkan uang kompensasi dari Pemprov DKI Jakarta. Pemkot Bekasi akan melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang berhak. Masing-masing KK tahun ini masih mendapatkan Rp 300 ribu per tiga bulan.

Nilai tersebut akan naik 100 persen atau Rp 600 ribu pada tahun depan. Kenaikan nilai 'uang bau' ini sudah disepakati dalam addendum antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi.  

"Nanti RT/RW akan melakukan verifikasi selanjutnya di tingkat kelurahan dan kecamatan juga, baru kami berikan jika sudah terverifikasi," tandas Rahmat.

Sebagai informasi, total anggaran untuk uang bau yang akan dicairkan dalam waktu dekat senilai Rp 35 miliar. Sementara total hibah untuk Pemkot Bekasi tahun ini mencapai Rp 186 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini