Sukses

190 Bendera Negara Peserta Sidang Umum Interpol Diarak dari Monas

Selain anggota Polri, warga yang tengah olah raga pun antusias mengikuti arak-arakan itu.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan anggota Polri melakukan arak-arakan mengawal 190 anggota Purna Paskibraka yang membawa 190 bendera peserta Sidang Umum Interpol dari lapangan Monas sampai Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Pantauan Liputan6.com, Minggu (30/10/2016) pagi, peserta arak-arakan dari marching band, 190 anggota Purna Paskibraka dan anggota Polri dilepas Kapolri Jenderal Tito Karnavian dari lapangan Monas. Sebanyak 180 bendera anggota peserta Sidang Umum Interpol itu selanjutnya akan didirikan di depan Pos Polisi Bundaran HI yang menjadi pusat acara tersebut.

Selain anggota Polri, warga yang tengah olah raga pun antusias mengikuti arak-arakan itu. Malahan tak sedikit warga yang ikut masuk ke dalam barisan belakang arak-arakan. Arak-arakan itu menjadi ajang untuk berfoto.

Atraksi Marching Band pun terus mengawal sampai 190 bendera peserta Interpol diletakkan di depan Pos Polisi Bundaran HI.

Gelaran arak-arakan tersebut diadakan jelang Sidang Umum Interpol ke 85 yang akan berlangsung di Bali mulai 7-10 November 2016. Sidang umum Interpol nanti akan mengusung tema 'Setting a Global Roadmap for International Policing'.

Arak-arakan bendera peserta sidang Interpol (Liputan6.com/ Moch Harun Syah)

Sidang Umum Interpol itu rencananya juga akan dihadiri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Di dalam sidang interpol mantan kepala BNPT itu akan membahas soal penanggulangan terorisme. Sementara untuk Menteri Susi akan membeberkan fenomena illegal fishing.

"Pak Kapolri dan Bu Susi nanti yang menjadi keynote speaker (pembicara) dalam sidang Interpol," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Selain itu, Presiden Joko Widodo direncanakan akan membuka pelaksanaan Sidang Umum Interpol di Nusa Dua, Bali. Pembukaan sidang digelar pada 7 November 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini