Sukses

Sebelum Beraksi, Pelaku Teror di Tangerang Pamit Bekerja

Sebelum melakukan aksinya Kamis 20 Oktober 2016, Sultan sempat pamit ke Jakarta pukul 05.30 WIB. Bagaimana cerita selengkapnya?

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah memeriksa sejumlah pihak terkait teror di Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Tangerang. Keluarga Sultan Aziansyah pun tak luput dari pemeriksaan petugas.

Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum melakukan aksinya pada Kamis 20 Oktober 2016, Sultan sempat pamit ke Jakarta pukul 05.30 WIB. Ketika itu, Sultan pamit dengan alasan ada panggilan pekerjaan.

"Kamis itu, pelaku diketahui meninggalkan rumah sekitar pukul 05.30 WIB dengan alasan, katanya ingin ke Jakarta dan ada panggilan kerja," tutur Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Tak disangka, Sultan ternyata nekat menyerbu Pos Polisi Cikokol dan melukai tiga polisi dengan pisau. Namun ketika Sultan pamit, keluarga sama sekali tidak curiga.

"Dan ketika itu memang tidak diperhatikan secara khusus oleh keluarga, terkait barang-barang apa saja yang dibawa. Memang, dia terlihat membawa tas pada saat itu," kata Boy.

Masih berdasar keterangan keluarga, beberapa bulan terakhir Sultan memang cenderung menutup diri. Bahkan ada hal-hal yang sengaja disembunyikan Sultan kepada keluarganya.

"Ya memang akhir dari hidupnya itu banyak hal-hal yang dia tidak terbuka dengan keluarga termasuk dengan lingkungannya," Boy memungkas.

Sebelumnya, teror di Cikokol, Tangerang terjadi Kamis 20 Oktober sekitar pukul 07.10 WIB. Tiga anggota polisi terluka atas kejadian tersebut. Sementara pelaku tewas karena kehabisan darah karena ditembak di bagian paha dan perut saat perjalanan dari rumah sakit Tangerang ke rumah sakit Polri, Kramat Jati Jakarta Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.