Sukses

Pramono Anung: Perpres Sapu Bersih Pungli Segera Diumumkan

Meski perpres belum ditandatangani, Saber Pungli sudah bekerja dan langsung diawasi oleh presiden.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) untuk menguatkan posisi Satgas Sapu Bersih (Saber) pungli. Sehingga tugas yang kini sudah dilaksanakan memiliki payung hukum.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, meski perpres belum ditandatangani, Saber Pungli sudah bekerja dan langsung diawasi oleh presiden. Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta tim jangan hanya fokus ke eksternal lembaga, tapi juga pembenahan internal.

"Presiden sudah menginstruksikan Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung bahwa ini jangan hanya dilakukan di luar lembaga kepolisian dan kejaksaan tetap kepada kepolisian dan kejaksaan juga perlu dilakukan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.

Dengan gerakan masif bahkan hingga ke internal institusi penegak hukum, Saber pungli ini akan menjadi gerakan nasional. Dalam beberapa kesempatan, presiden juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas pungli.

"Perpres nanti akan diumumkan secara resmi. Tapi intinya koordinasi di bawah Menko Polhukam pertanggung jawabnya langsung ke presiden. Mengenai siapa, orang, dan bagaimana akan secara detil disampaikan, tidak etis kami sampaikan sebelun ditandatangani presiden," jelas Pramono.

Tim Saber Pungli ini menjadi motor atas gerakan pemberantasan lainnya seperti penyelundupan dan mafia peradilan. Semua payung hukum sedang difinalisasi sebelum akhirnya ditandatangani Presiden.

"Ini yang menjadi gerakan nasional secara masif yang akan dikoordinasikan langsung oleh presiden dan wapres," pungkas Pramono Anung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini