Sukses

24 Bandar Narkoba di Jakarta Barat Dihukum Mati

Jakarta Barat lahan basah bagi bandar narkoba, sehingga Kejaksaan berusaha agar mereka dapat hukuman maksimal, seperti hukuman mati.

Liputan6.com, Jakarta - Ada 24 bandar dan pengedar narkoba di Jakarta Barat yang mendapat ganjar hukuman mati sejak 2013 hingga 2016. Sebanyak 19 orang di antaranya sudah dipastikan masuk dalam antrean eksekusi mati.

"5 Terpidana mati lainnya masih bisa melakukan upaya hukum. Kalau 19 orang itu sudah tidak bisa lagi melakukan upaya hukum," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Teguh Ananto kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Teguh menerangkan 5 terpidana mati itu merupakan para terpidana yang baru saja dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Itu dalam rentang dua minggu ke belakang," Teguh menjelaskan.

Penelusuran Liputan6.com, lima terpidana mati itu merupakan warga negara asing (WNA) yang berbisnis narkoba di Jakarta Barat. Mereka dihukum dengan barang bukti terendah 20 kilogram sabu-sabu.

"Terakhir itu, yang WNA Malaysia, tiga orang dijatuhi hukuman mati hari Rabu (28 September 2016) kemarin," terang Teguh.

Tiga WNA Malaysia itu terlibat kasus 51 kilogram sabu-sabu dan 140.000 ekstasi yang mereka selundupkan ke Jakarta Barat. Mereka adalah Toor Eng Tart, Ooi Swee Liew alias Asoh dan Phang Hoon Ching.

Sementara, dua orang lagi terpidana mati berasal dari Tiongkok. Mereka divonis mati setelah tertangkap membawa 20 kilogram sabu. Li Fuzhang dan Li Hezhang dihukum mati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu 21 September 2016.

"Cuma mereka berlima yang masih bisa melakukan upaya hukum, 19 lainnya sudah enggak bisa lagi, PK (peninjauan kembali)-nya juga sudah habis," beber Teguh.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat masih mengupayakan agar 12 terpidana lainnya mendapat ganjaran hukuman mati. Pada proses persidangan, jaksa berupaya mereka dihukum seberat-beratnya.

Sebab wilayah Jakarta Barat lahan basah bagi bandar-bandar narkoba. Rumah kontrakan, kos-kosan dan apartemen yang jumlahnya ribuan di Jakarta Barat membuat pengawasan narkotika di wilayah ini berkejaran dengan mobilitas para pengedar.

"Apalagi, di sini (Jakarta Barat) banyak hotel, pub, diskotek, tempat hiburan malam, di tempat-tempat inilah yang ramai (pembeli narkoba) bagi bandar," jelas Teguh.

"Upaya hukumnya sudah habis, kapan eksekusinya kita serahkan ke Jaksa Agung, lima lagi masih bisa banding, 12 lagi sidangnya masih jalan," ucap Teguh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini