Sukses

Incaran Bareskrim di Rumah Rp 6 M Milik Tersangka Vaksin Palsu

Tersangka menyimpan vaksin tersebar di beberapa tempat, termasuk di kulkas dan musala.

Liputan6.com, Bekasi - Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina digelandang Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dari rumah mewahnya di Kemang Pratama Regency, Bekasi. Mereka diamankan, lantaran terlibat sindikat pemalsu vaksin untuk anak berusia di bawah lima tahun alias balita.

Setiap sudut kediaman sejoli itu pun digeledah. Bahkan, lebih dari tiga jam lamanya, pada Selasa 21 Juni 2016, sekitar pukul 21.00 WIB. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan dan ratusan vaksin palsu siap edar.

Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, petugas pertama kali berhasil menemukan puluhan vaksin palsu di lemari pendingin (kulkas) milik pelaku. Kulkas yang diletakkan di dapur itu, diketahui sengaja pertama kali digeledah aparat, lantaran mereka telah mengetahui sebelumnya jika obat tersebut rentan akan perubahan suhu.

"Begitu masuk ke rumah, petugas langsung nyari kulkas. Kulkas biasa bang, yang isinya buat nyimpen makanan juga. Dia nyimpennya di dalam rak atas kulkas, bukan di freezer-nya," kata Komandan Regu Satpam Perumahan Kemang Regency, Eko Supryanto, saat ditemui Liputan6.com, Senin (27/6).

Benar saja, di salah satu rak atas kulkas dua pintu milik pelaku, pihak kepolisian menyita sejumlah vaksin palsu yang telah dikemas dalam botol dan plastik transparan. Secara bersamaan, petugas yang lain juga berhasil menemukan ratusan botol di dalam gudang milik pelaku.

"Kalau enggak salah yang datang itu ada 10 orang polisi, yang geledah ada 6 orang aja, mereka kan berpencar," jelas dia.

Di situlah, pelaku sempat berkelit alias menyangkal jika petugas sengaja meletakkan obat-obatan terlarang itu. Namun petugas tak bergeming. Mereka pun terus menggeledah rumah milik pelaku yang ditaksir seharga Rp 6 miliar tersebut.

"Pertama di kulkas, terus di gudang, terus ada yang di Mushola pribadi, dan sisanya pelaku simpan di dalam kamar pribadinya dan kamar putranya," cerita Eko yang ikut menyaksikan langsung penggrebekan tersebut.

Di situlah, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 36 dus obat vaksin, kertas bungkusan obat dan alat press serta 4 buah ponsel serta sejumlah surat dokumen penting lainnya, seperti STNK dan BPKB kendaraan, termasuk mobil Mitsubishi Pajero milik pelaku.

"Bahkan, ada 3 dokumen asuransi Prudential, diambil polisi juga. 2 atas nama anaknya, yang satu saya gak tau jelas atas nama siapa, mungkin nama ibunya," ucap dia.

Adapun alat yang diamankan itu, Eko tak dapat merinci pasti. Ia hanya menyaksikan jika petugas yang datang dengan 4 mobil besar tersebut, menggarap setiap sudut, hingga ke lantai 2 selama 3 jam lamanya.

Barang bukti yang diamankan, cerita Eko, terdiri dari beberapa bagian. Bagian pertama adalah botol kosong. Botol itu lalu di isi cairan, yang berwarna bening berkilau. Cairan inilah, yang diduga diproduksi dan di racik sendiri oleh pelaku di rumah mewahnya.

Setelah diisi cairan, pelaku lalu me-packing dengan rapih. Yakini, memotong lebel kemasan yang masih berbentuk lembar-lembaran besar. Setelah dipotong, lebel kemasan itu ditempelkan di botol vaksin dengan menggunakan alat press.

Setelah rapih, setiap botol disusun pelaku dalam sebuah kemasan plastik dan dijejerkan dalam bal-balan lagi. Setelah semua itu, baru diedarkan ke sejumlah wilayah melalui kurir pelaku.

"Vaksin itu dimasukkan nya pakai jarum suntik bang. Terus, di atas kepala botol dimasukkan karet dan timah sebagai pengikatnya. Lalu, dipukul pakai Martil, biar nge-press dan ngegigit. Martilnya juga dibawa sama polisi bang," pungkas Eko.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.