Sukses

Polisi Selidiki Dugaan Bayi Kembar Hilang di Rumah Sakit Cakung

Polisi masih mendalami laporan tersebut dan belum menyimpulkan apakah laporan tersebut adalah penculikan bayi atau lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan bayi kembar yang hilang di rumah sakit kawasan Cakung, Jakarta Timur. Raudiah Elva Ningsih (37) mengaku seharusnya melahirkan bayi kembar, namun hanya mendapat satu bayi saja setelah persalinan dengan operasi sesar di rumah sakit.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, pihaknya memang sudah menerima laporan itu sekitar tiga hari yang lalu. Saat ini kasus itu sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

"Itu saya terima dua atau tiga hari lalu. Sudah didisposisikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," tutur Sapta saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/6/2016).

Namun, dia menyatakan belum dapat menyimpulkan terkait adanya pelanggaran pidana dari kasus tersebut. Kasus yang menurut dia tergolong unik itu masih perlu penyelidikan lebih dalam.

"Masih perlu diselidiki. Saya belum bisa (jelaskan) karena nanti malah jadi asumsi," jelas Sapta.

Dia masih belum dapat memastikan apakah akan ada pemanggilan saksi dari rumah sakit. Kendati demikian, Sapta berjanji akan mengusut laporan ibu Raudiah terkait kasus bayi hilang itu.

Raudiah Elva Ningsih kaget karena ia hanya menerima satu bayi pasca-bersalin. Padahal, hasil USG yang dia terima dari 2 rumah sakit dan sebuah Puskesmas, menyebut bahwa dia hamil anak kembar.

Raudiah bersama keluarga pun mengadu ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), atas dugaan hilangnya salah satu bayi kembarnya.

Bukan tanpa alasan, Raudiah punya bukti hasil pemeriksaan USG dari Puskesmas Jatipadang Pasar Minggu, USG Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, termasuk RS HJ, yang menyatakan bahwa ia hamil gemeli atau kembar.

Dokter dan pejabat rumah sakit menurut dia sempat mengancam akan menuntut balik bila membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Kini, Raudiah mendapat pendampingan atas kasusnya dari Komnas PA.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini