Sukses

Ruang Tahanan Jessica Dipasangi Alat Pengatur Sirkulasi Udara

Pengacara mengatakan selama 90 hari ditahan, Jessica meringkuk di ruangan yang sangat pengap.

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus 'kopi sianida' mendadak mengeluhkan nyeri di dadanya. Diduga, keluhan Jessica muncul akibat ruang tahanan yang ditempati selama ini pengap dan tak memiliki sirkulasi udara yang baik.

Pengacara Jessica Wongso, Hidayat Boestam mengatakan, saat ini kondisi kliennya berangsur membaik. Hal itu terjadi setelah polisi memasang exhaust fan atau alat pengatur sirkulasi udara di ruang tahanan Jessica pada Kamis 28 April kemarin.

"‎Ada 3 yang dipasang kemarin. Itu juga atas permintaan dokter Musyafak (Kabid Dokkes Polda Metro Jaya) untuk memasang exhaust," ujar Boestam di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/4/2016).

Selama 90 hari ditahan, kata dia, kliennya itu ‎meringkuk di ruangan yang sangat pengap. Sehari-hari, putri pasangan Imelda dan Winardi Wongso itu tidur di atas ubin dengan hanya beralas kasur tipis.

 

"Mau tidak mau dia nikmati karena keadaan," tutur Boestam.

Lebih jauh, Boestam mengatakan, kemungkinan lain penyebab sakit di dada Jessica adalah kurangnya gerak selama mendekam di sel tahanan. "‎Makanya dia senang kalau dibesuk, karena bisa keluar sel, dia bisa banyak gerak," pungkas Boestam.

‎Jessica sebelumnya mengeluhkan nyeri di dada dan kesulitan bernapas. Keluhan itu pun langsung mendapat respons dari pihak kepolisian dengan mendatangkan 3 dokter untuk memeriksanya.

Kesehatan Jessica pun semakin membaik setelah dokter memberikan obat. Namun belakangan, sang pengacara mendapatkan kabar bahwa ada kabut di paru-paru Jessica yang diduga menjadi penyebab nyeri di dadanya. Kebenaran itu pun akan diuji dengan upaya mendatangkan dokter spesialis paru-paru.

‎Jessica Kumala Wongso ditetapkan polisi sebagai tersangka atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia setelah menyeruput kopi bercampur sianida di kafe Olivier 6 Januari 2016.

Penetapan status hukum Jessica tersebut berdasarkan hasil koordinasi kepolisian dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat 29 Januari 2016 malam.

Besok paginya Jessica Kumala Wongso yang menginap di Neo Hotel Mangga Dua Square, dijemput penyidik dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu 30 Januari 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.