Sukses

Komjen Buwas: Kopilot dan Kru Pesawat Nyabu Dipecat

Ketiga kru pesawat tersebut resmi dipecat setelah pihak BNN berkoordinasi dengan maskapai tempat mereka bekerja.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga kru maskapai swasta nasional dan seorang ibu muda ditangkap basah saat pesta narkoba. Khusus untuk kru, pihak maskapai sudah memberikan sanksi tegas kepada mereka.

"Kami sudah koordinasi dengan pimpinan maskapai tersebut. Hasil keputusan pimpinan maskapai, ketiganya telah dilakukan pemecatan resmi terhitung Senin kemarin (21/12/2015)," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso, di Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Adapun empat orang yang ditangkap, Sabtu 19 Desember 2015, di sebuah apartemen di Tangerang Selatan (Tangsel) adalah, SH (34) seorang Kopilot, MT (23) pramugara, SR (20) pramugari dan NM (33) seorang ibu rumah tangga.

Di tempat sama, Kepala BNN Banten Komisaris Besar Heru Febrianto mengatakan, 4 tersangka saat ditangkap masih di bawah kendali narkoba.

Penyidik menemukan sabu di apartemen tersebut habis dikonsumsi.  Keempatnya saat ditangkap tengah berpasang-pasangan.

"Mereka berpasang-pasangan, mungkin seperti itu. Tapi fokus kami mengungkap jaringannya," terang Heru.

Jenderal bintang 3 ini menambahkan, BNN belum memberikan keputusan surat pengantar rehabilitasi terhadap para pelaku. Alasannya, kehadiran mereka dalam kasus ini masih diperlukan guna pengembangan.

"Terhadap 4 pelaku, masih dalam pemeriksaan dan dalam observasi dan assesment," ujar Buwas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.