Sukses

Kemensos Akan Bentuk Dirjen Fakir Miskin

Bagian baru tersebut saat ini sedang diusulkan ke Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menjadi dirjen.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kementerian Sosial akan membentuk Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin untuk menangani kemiskinan di Indonesia. Bagian baru tersebut saat ini sedang diusulkan ke Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menjadi dirjen.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, struktur organisasi dari Dirjen tersebut sudah selesai termasuk keputusan dari Menpan dan Permensos. Sementara kepres juga sudah turun.

Khofifah berharap saat struktur organisasi terbentuk, maka segala masalah dan tugas Kemensos terkait fakir miskin dapat lebih terselesaikan.

"Karena Presiden dalam rapat selalu berpesan, aparat kabinet bahwa APBN harus memacu pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, menurunkan kemiskinan dan inflasi. Serta mempersempit kesenjangan sosial ekonomi," kata Khofifah di Hotel Santika, Yogyakarta, Jumat (12/12/2015).

Khofifah mengungkapkan data survei Bank Dunia 2010-2014 menyebutkan peningkatan rasio ketimpangan pendapatan atau kesenjangan ekonomi. Survei yang dirilis pada akhir 2015 itu menunjukkan Rasio Gini (alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk) Indonesia adalah 0,408 persen.

Jumlah angka ini naik bila dibandingkan tahun 2008 yakni 0,35 persen. "Menurut RPJMN akhir 2016 diharapkan bisa 0,39 persen dan di akhir pemerintahan pada 2019 bisa 0,36 persen," imbuh Khofifah.

Dia menyebutkan salah satu upaya menurunkan kesenjangan ekonomi yaitu dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Harapannya upaya ini akan menjadi terobosan mempersempit Rasio Gini.

Melalui hasil survei, pemerintah akan meluaskan cakupan PKH dari saat ini berjumlah 3,6 juta jiwa menjadi 6 juta jiwa pada 2016 mendatang. Berbagai langkah itu nantinya dapat mendukung Dirjen yang baru tersebut memiliki peran yang penting.

"Terbukti dari hasil survei kita, bahwa PKH itu program yang bisa memberikan ketahanan ketika terjadi goncangan ekonomi," tandas Khofifah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini