Sukses

Korsel Deportasi 3 Orang Indonesia Terkait Terorisme

Pemerintah Korea Selatan mendeportasi 3 orang warga Indonesia yang datang ke Negeri Ginseng secara ilegal.

Liputan6.com, Seoul - Pemerintah Korea Selatan mendeportasi 3 orang warga Indonesia yang datang ke Korsel secara ilegal. Sementara satu orang masih ditahan karena diduga mendukung gerakan kelompok teroris.

Menurut agen mata-mata Seoul, sebelumnya mereka telah mendeportasi seorang pemuda berusia 32 tahun karena dianggap telah melanggar kebijakan imigrasi serta aksi terorsime. Pria yang tak disebutkan identitasnya itu, ternyata pendukung al-Nusra, sebuah afiliasi Al Qaeda, seperti dilansir dari Arirang News, Jumat (11/12/2015)

Pemuda itu diduga menggalang dana dari para sesama ekstremis lewat transfer dana ke bank serta mempostingnya di Facebook. Tidak hanya itu, ia berjanji akan melakukan serangan bom bunuh diri.

Sebuah bendera ISIS ditemuakan di rumanya di Propinsi Gyeongsang Utara, 238 kilometer dari Seoul, Ibukota Korsel.

Hal itu membuktikan Negeri Gingseng tersebut tidak lepas dari serangan terorisme. Pemerintah Korsel telah meminta parlemen untuk segera meloloskan UU anti-terorisme.

Bukan Insiden Pertama

Bulan lalu, polisi menangkap pemuda Indonesia 32 tahun yang berasal dari Provinsi South Chungcheong. Polisi menemukan sejumlah senjata tajam, senjata laras panjang dan buku-buku Islam garis keras.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal pada November lalu angkat bicara mengenai pria itu.

Ia mengatakan WNI yang ditahan ini mempunyai banyak nama. Polisi Korsel pun sekarang memfokuskan diri untuk mengetahui identitas sebenarnya dari warga Indonesia tersebut.

"Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, diindikasikan KTP WNI tersebut bernama Abdullah Hasyim, namun masuk ke Korea Selatan dengan nama Carsim. Pihak kepolisian melalui koordinasi dengan KBRI Seoul masih terus mendalami nama sebenarnya dari WNI tersebut," jelas Iqbal.

Tidak cuma punya nama lebih dari satu. Iqbal menjelaskan, Abdullah masuk ke Korsel secara ilegal.

Polisi juga menemukan video dirinya mengibarkan bendera al-Nusra dan mengatakan bahwa ia akan berangkat ke Suriah tahun depan dan akan menjadi martir. 

Presiden Korsel Park Geun-hye sebelumnya mengatakan bahwa ia meminta para anggota parlemen untuk segera meloloskan undang-undang anti-terorisme.

"Bahkan ISIS saja tahu, bahwa Seoul tidak punya undang-undang anti-terorisme," kata Park.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini