Sukses

Anggota MKD dari Golkar Dorong DPR Bentuk Pansus Freeport

Kasus Freeport tidak boleh berhenti pada Setya Novanto. Harus ditelaah lebih dalam lewat Pansus Freeport di DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae mengusulkan, penyelesaian kasus Ketua DPR Setya Novanto, sebaiknya tidak hanya diselesaikan lewat MKD, tapi perlu juga dengan cara membentuk Pansus Freeport.

Menurut Ridwan, Pansus Freeport dibutuhkan untuk mengatahui lebih dalam tentang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Freeport yang dinilainya tidak pernah berpihak kepada kepentingan nasional.

"Lebih baik kita bikin Pansus Freeport. Karena dengan Pansus kita menjadi lebih tahu kelemahan Freeport dan Pemerintah yang tidak membela pada kepentingan nasional," kata Ridwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Ridwan menilai, dengan adanya Pansus tersebut, publik juga akan tahu siapa-siapa pejabat-pejabat di negeri ini yang selalu membela kepentingan asing.

"Kasus Freeport ini tidak boleh berhenti pada Setya Novanto. Kasus Novanto ini terlalu kecil jika kita mau telusuri pelanggaran yang dilakukan Freeport. Kan ada pejabat lainnya juga," ujar dia.

Selain itu, ia juga mengajak kepada masyarakat untuk objektif bahwa Setya Novanto adalah bagian dari kasus kecil yang ingin di dalami oleh MKD.

Namun, lanjut Ridawan, Di luar itu kata dia, ada kerugian negara yang begitu besar akibat dari aktivitas pertambangan Freeport.

"Saya yakin banyak mafia dari unsur pemerintah dan pengusaha yang terlibat di dalamnya," tandas Ridwan. (Dms/Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini