Sukses

25 WNA Pelaku Pemerasan Dibekuk Aparat Polda Metro Jaya

Adalah kesekian kalinya pengungkapan dilakukan. Bukti Indonesia rentan dijadikan sarang pelaku kejahatan siber.

Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah berulang kali diungkap aparat kepolisian, sindikat kejahatan siber asal China ini masih saja beraksi di Indonesia. Kali ini penyidik Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko yang dijadikan markas oleh warga negeri tirai bambu dalam melakukan kejahatan.

Penggerebekan berlangsung di Ruko Mangga Dua Square, Blok B Nomor 17, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2015), dipimpin Kepala Unit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Dhany Aryanda.

Petugas mendapati 25 orang warga China dalam operasi tersebut, terdiri dari 8 perempuan dan 17 pria. Menurut Dhany, modus para pelaku dalam kejahatannya adalah dengan melakukan penipuan bermodus Voice Over Internet Protocol (VOIP).

"Mereka menghubungi para korban yang merupakan orang berduit di sana dan mengakus sebagai pejabat, polisi atau kejaksaan. Kemudian mereka melakukan pemerasan terhadap para korbannya dari Indonesia," jelas Dhany, di lokasi penggerebekan, Jumat (27/11/2015).

Dhany menambahkan, terungkapnya para pelaku tersebut tidak luput dari peran warga yang melaporkan adanya kegiatan mencurigakan di ruko yang disewa para pelaku.

"Warga curiga karena mereka sering bolak-balik dan tidak jelas," ujar dia.

Timbangan Elektrik

Polisi menyita ratusan telepon, laptop, dan alat VOIP, paspor, di lokasi kejadian. Aparat juga menyita sebuah timbangan elektronik di tempat yang sama. Timbangan tersebut biasanya kerap digunakan oleh para bandar dalam mengedarkan narkoba.

Terkait temuan itu, Dhany mengatakan pihaknya akan melakukan tes urine terhadap 25 warga Cina tersebut guna memastikan ada tidaknya penyalahgunaan narkoba.
 
"Masih dugaan. Kami menunggu hasil (pemeriksaan)nya keluar," tutur Dhany.

Para tersangka kini diperiksa intensif terkait kelengkapan dokumen imigrasinya oleh pihak Penindakan Keimigrasian Jakarta Utara. Kepolisian terbatas dalam hal pemeriksaan lisan karena kendala bahasa.

"Kami bawa ke imigrasi untuk di data. Kami juga periksa tapi terkendala bahasa karena mereka pakai bahasa Cina," terang Dhany. (Dry/Dms)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini